• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Penerimaan Tenaga Kerja, Agus: Melalui Disnaker Bukan Calo

Viral Kaltim by Viral Kaltim
21 Maret 2021
Penerimaan Tenaga Kerja, Agus: Melalui Disnaker Bukan Calo
8.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
 

VIRAL KALTIM, KUTIM- Salah satu program yang akan ditata Pemerintah Kutai Timur adalah terkait persoalan pemenuhan lapangan pekerjaan diberbagai bidang usaha.

Apalagi dengan hadirnya keberadaan perusahaan -perusahaan baru , diantaran pabrik methanol di Kutai Timur yang akan menyedot tenaga kerja begitu besar di berbagai bidang keahlian.

Hal ini harus betul-betul komitmen dan agreement perusahaan terhadap Pemerintah Daerah atas pemenuhan Persentase Pekerja Lokal Kutim, khususnya daerah sekitar menjadi perhatian yang prioritas dan serius.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05

Kawasan Ekonomi Khusus MBTK
Disnaker harus dijadikan sebagai alur rekrutmen tenaga kerja dan bekerja sama dengan BLK yang direkomendasi oleh pemerintah daerah sebagai tempat pembinaan, pendidikan, dan pelatihan.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1

Agar calon tenaga kerja bisa mendapatkan keahlian berdasarkan kebutuhan lapangan. Sertifikasi calon tenaga kerja yang dimana dengan merekrut putra – putri terbaik Kutai Timur untuk diberi pendidikan dan pelatihan yang memiliki sertifikat. Kedepan tidak boleh lagi ada semacam broker rekrutmen tenaga kerja langsung ke coorporate tanpa melalui dinas terkait di pemerintahan daerah .

Wakil Ketua Komisi D yang membidangi ketenagakerjaan , Agusriansyah Ridwan Politisi senior di PKS ini menegaskan akan melakukan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan dalam persoalan sistem rekrutmen tenaga kerja ini dengan ketat.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29

Tidak boleh lagi ada intervensi sistem calo dan LSM yang secara langsung dengan perusahaan mengajukan rekrutmen dalam pemenuhan tenaga kerja tanpa mendapatkan syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi di Disnaker.

Agus juga mengingatkan pemerintah untuk membuat data base kebutuhan tenaga kerja diberbagai bidang agar ada korelasi linear dengan penyediaan tenaga ahli yang dilatih dan di berikan keahlian dari BLK atas infut dari pemerintah kecamatan dan desa di Kutim.

“Dengan sistem yang profesional dan proporsional dalam menangani tentang ketenagakerjaan ini , selain UU No.13 tahun 2003 , UU omnibuslaw juga akan menjadi rujukan yang tak bisa dihindari. Maka kearifan lokal juga harus menjadi dasar yang menjadi perhatian serius serta dibuat master plan-nya secara baik,” katanya. (adv/dy/ag/AN)

Tags: #Kaltimagusberita pilihandisnakerkutimViralKaltim
Previous Post

Menuju DPRD, Apansyah: Ikhtiar dan Doa

Next Post

Agus: CSR Itu Kewajiban, Bukan Kebaikan Perusahaan

Related Posts

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

28 Mei 2022
Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

28 Mei 2022
Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

27 Mei 2022
Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

27 Mei 2022

Recent News

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

28 Mei 2022
Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

28 Mei 2022
Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

27 Mei 2022
Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

27 Mei 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.