VIRALKALTIM — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat program peningkatan sanitasi dasar masyarakat melalui pembangunan sarana tangki septik (septic tank) dan fasilitas bilik jamban sehat.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, ST., MT, didampingi Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kutim, Mohammad Noor, dan Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Ultilitas Umum, Asran Lode menjelaskan bahwa program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman agar lebih sehat dan layak.
Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya rumah yang belum memiliki fasilitas sanitasi sesuai standar.
“Sanitasi ini kita arahkan untuk mengganti septic tank masyarakat yang belum memenuhi standar. Sasarannya adalah MBR,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Perkim Kutim menggunakan material tangki septik berbahan HDPE yang tahan benturan dan tahan api sebagai alternatif dari konstruksi beton yang sebelumnya banyak digunakan masyarakat.
Penggunaan tangki berbahan HDPE tersebut diharapkan dapat memberikan sarana sanitasi yang lebih memenuhi standar serta mengurangi risiko pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah rumah tangga yang tidak sesuai ketentuan.
Secara keseluruhan, program sanitasi dasar tersebut telah menyasar lebih dari 2.000 unit pemasangan septic tank di berbagai wilayah Kutai Timur. Salah satu lokasi yang mendapatkan program ini adalah Pulau Miang, dengan sekitar 150 unit septic tank yang dipasang untuk masyarakat.
Menurut Perkim, penyediaan sanitasi yang layak tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Sanitasi yang baik diharapkan dapat membantu mencegah berbagai penyakit berbasis lingkungan serta mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka stunting.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan sanitasi dasar dapat mengusulkan melalui RT maupun secara perorangan. Namun, setiap usulan harus disertai rekomendasi dari pihak terkait, baik RT maupun pemerintah desa.
Dengan program tersebut, Pemkab Kutim berharap semakin banyak rumah masyarakat yang memiliki fasilitas sanitasi yang memenuhi standar sehingga kualitas lingkungan permukiman dapat terus ditingkatkan.(dy/adv)


















