• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

SDA Dikeruk, Jimmi Tekankan Rekrutmen 80 Persen Tenaga Kerja Lokal: “Jangan Ada Diskriminasi”

Viral Kaltim by Viral Kaltim
1 September 2025
SDA Dikeruk, Jimmi Tekankan Rekrutmen 80 Persen Tenaga Kerja Lokal: “Jangan Ada Diskriminasi”
7.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi , kembali menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang mengatur kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan minimal 80 persen tenaga kerja lokal.

Peraturan tersebut telah diperkuat dengan Peraturan Bupati, dan menjadi dasar hukum yang mewajibkan seluruh perusahaan di Kutim terutama yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan industri ekstraktif lainnya untuk memberi prioritas kepada masyarakat lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Sumber daya alam (SDA) kita diambil dan dikeruk di Kutim. Maka sudah seharusnya masyarakat Kutim pula yang paling banyak menerima manfaatnya, terutama dalam bentuk kesempatan kerja,” tegas Jimmi.

BacaJuga

PKS Kutim Sambangi Rumah Duka dan Beri Santunan, Desak Hukuman Maksimal Terhadap Pembunuh Royyan

Bang Unad Digoda Jingga

Disebut PT Nasdem Indonesia Raya, NasDem Kutim Murka

Sosialisasi di Bengalon, Syaiful Bakhri Sampaikan 18 BAB dan 76 Pasal Raperda Keolahragaan

Ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya menjalankan aturan tersebut secara adil. Jimmi meminta agar rekrutmen dilakukan secara transparan dan terbuka, tanpa diskriminasi terhadap warga lokal.

“Kita harus kawal terus soal ini. Jangan sampai masyarakat lokal ditolak, sementara dari luar terus masuk. Harus ada kejelasan dan ketegasan. Jangan sampai prosesnya tertutup, apalagi sampai ada diskriminasi,” ujarnya.

Menurut Jimmi, pembagian 80 persen untuk tenaga kerja lokal dan 20 persen untuk tenaga kerja luar harus ditegakkan dengan prinsip keadilan. “Silakan yang dari luar atau yang punya keahlian khusus (skill) untuk mengisi 20 persen sisanya. Tapi 80 persen mutlak untuk masyarakat lokal. Ini untuk kesejahteraan rakyat Kutim,” tambahnya.

Pernyataan Jimmi ini mencerminkan komitmen DPRD Kutim untuk terus mengawal hak-hak masyarakat lokal dalam menghadapi aktivitas industri yang semakin masif di wilayah tersebut. Ia juga mendorong masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik rekrutmen yang tidak sesuai aturan.

“Kalau ada warga yang merasa dirugikan, laporkan. Kami akan tindaklanjuti. Kita tidak boleh tinggal diam ketika hak masyarakat diabaikan,” pungkasnya.(dy)

Tags: #beritapilihan #dprd #reses #kerja #disnaker #tambang #sawit #kutim #kaltim
Previous Post

Ketua DPRD Kutim Jimmi Gelar Reses di Gang Masjid Al-Furqon, Dengarkan Aspirasi Warga

Next Post

Dukung PWI Kutim Mengikuti Porwada, Perumdam TTB Kutim Pasok Sangattaqua

Related Posts

PKS Kutim Sambangi Rumah Duka dan Beri Santunan, Desak Hukuman Maksimal Terhadap Pembunuh Royyan
POLITIK

PKS Kutim Sambangi Rumah Duka dan Beri Santunan, Desak Hukuman Maksimal Terhadap Pembunuh Royyan

5 Juni 2026
Bang Unad Digoda Jingga
POLITIK

Bang Unad Digoda Jingga

2 Juni 2026
Disebut PT Nasdem Indonesia Raya, NasDem Kutim Murka
POLITIK

Disebut PT Nasdem Indonesia Raya, NasDem Kutim Murka

16 April 2026
Sosialisasi di Bengalon, Syaiful Bakhri Sampaikan 18 BAB dan 76 Pasal Raperda Keolahragaan
POLITIK

Sosialisasi di Bengalon, Syaiful Bakhri Sampaikan 18 BAB dan 76 Pasal Raperda Keolahragaan

1 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
Plh DPPKB  Kutim Yuriansyah Terjun Langsung Pantau Dua Korban KRS di Sangkulirang

Plh DPPKB  Kutim Yuriansyah Terjun Langsung Pantau Dua Korban KRS di Sangkulirang

11 Agustus 2026
Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

11 Agustus 2026
Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

11 Agustus 2026
Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

9 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.