VIRAL KALTIM, KUTIM- DPRD Kutim geram lantaran PT. Kobexindo Cement tak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) sesuai dengan yang dijadwalkan.
Atas masalah itu, DPRD Kutim melakukan sidak di perusahaan PT. Kobexindo. Namun saat berkunjung ke perusahaan semen tersebut, tak satupun perwakikan PT. Kobexindo yang ada di lokasi.
DPRD hanya bertemu dengan PT. Hongsi kontraktor PT. Kobexindo. Padahal, yang memiliki izin ialah PT. Kobexindo, bukan PT. Hongsi.
Menurut Faisal Rahman, PT. Hongsi merupakan perusahaan Cina. Tak memiliki izin di Kutim. Kecuali PT. Kobexindo. Anehnya, hanya perusahaan Hongsi yang bekerja di lapangan.
“Saya sangat kecewa. Tak satupun perwakilan Kobexindo yang ada. Padahal, yang punya izin iakah Kobexindo. Tidak mungkin tak ada yang bisa jelaskan,” ujar Faisal.
Saat ditanya pula berapa tenaga kerja asal Kutim dan TKA, pihak Hongsi pun tak bisa menjelaskan. Dengan alasan tak ada HRD di lokasi. “Masa gak bisa jelaskan, tapi mereka beroperasi,” kata Paisal. (adv/dy)