• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Tanah Dijual, Yohanes Polisikan Penjual dan Pihak Desa SP 1 Kaliorang

Viral Kaltim by Viral Kaltim
1 Februari 2022
Tanah Dijual, Yohanes Polisikan Penjual dan Pihak Desa SP 1 Kaliorang
357
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRALKALTIM- Yohanes Miso merasa kaget saat kembali berkunjung ke SP 1 Desa Bukit Makmur Kecamatan Kaliorang. Pasalnya, tanah miliknya dengan luas dua hektar dikabarkan dijual oleh warga setempat.

Padahal, dirinya mengaku pemilik tanah dengan bukti surat sertifikat asli. Ia sebagai pemilik tanah tak mendapatkan seperpun uang hasil penjualan tersebut.

“Uangnya tidak pernah dikirim ke saya. Saya kontak (pelaku) tak mau diangkat. Saya juga minta bukti kuitansi penjualan. Dia tidak kumpulkan,” kata Yohanes saat berada di Reskrim Polres Kutim.

Yang ia sayangkan, meskipun tak membubuhkan tandatangan penjualan, namun pihak desa diduga memberikan ‘restu’. Hal ini dibuktikan dengan keluarnya surat dari desa setempat.

“Saya belum tandatangan. RT, dusun, dan desa ada tandatangan. Jadi saya lapor ke Polres Kutim,” katanya.

Sebenarnya, dirinya tak ingin berakhir pada hukum. Ia lebih mengedepankan kekeluargaan. Yang mana kekeluargaan lebih baik sebelum melangkah ke ranah hukum. Namun hal itu tak direspon dengan baik.

“Saya maunya kekeluargaan. Tapi tidak mau digubris. Kemudian RT setempat tidak gubris. Lapor ke desa tidak pernah dikumpulkan kami-kami juga,” katanya.

Atas hal itu, ia melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian. Siapa saja yang dilaporkan, pertama kata dia ialah pelaku penjual. Kemudian pihak terkait termasuk oknum desa setempat.

“Yang dilaporkan si penjual. Semua pembeli, desa yang telah mengeluarkan surat tanpa tandatangan saya. Pihak desa sudah juga saya laporkan,” katanya.

Saat pelaporan, Yohanes didampingi pengacara dan para saksi batas ialah Simon, Gerpasius, dan Robertus.

Sekdes Desa, Eko membenarkan hal itu. Iapun mendengar perihal tersebut. “Sudah lama tinggalkan SP 1 (Yohanes). Saya memang dengar masalah itu. Tetapi saya belum tau detailnya. Permasalahannya. Tetapi memang itu tanah dia,” katanya.

Sementara itu, Kades SP 1, Biro saat dikonfirmasi via WA meminta langsung berkomunikasi kepada pihak yang memiliki tanah.

“Malam juga pak. Mohon maaf baiknya bapak tanyakan langsung ke yg punya lahan pak karena mereka yang lebih memahami. Berarti kaur ku yang bisa Bapak tanya. Supaya jawabannya tidak salah namanya Marsel,” kata Kades.

Marsel Staf Desa memberikan klarifikasi terkait hal ini. Setahunya, tanah tersebut dipercayakan kepada ponakannya untuk menjual. Hal ini kata Marsel, dibuktikan dengan kuitansi, copy sertifikat, dan copy KTP.

“Dari pembeli minta surat pernyataan jual beli. Kita survei lalu keluarkan surat pernyataan jual beli. Kalau untuk sertifikat (awal), desa hanya keluarkan berita acara pengukuran dan surat jual beli,” katanya.

Kenapa desa mengeluarkan surat, hal ini karena pihaknya sudah mengikuti prosedur. Adapun pernyataan RT, Dusun, dan Desa lebih dahulu memberikan tandatangan, hal itu karena adanya kesepakatan.

“Kenapa RT, Dusun, tandatangan duluan, karena kita pelayanan. Dia (pembeli) minta pegangan juga. Dia (Yohanes) belum karena di Batam, kami sudah hubungi juga. Katanya nanti dia datang, nanti dia mau tandatangan,” katanya.

Pihak desa juga sudah melakukan mediasi. Namun tak menemukan titik terang. Kedua pihak masih kekeh dengan pendapat masing-masing.

“Kami sudah mediasi keduanya. Tetapi tak ada titik temu.Permasalahannya, memang tanah di jual. Pengakuan pak Yohanes uang tak sampai ke dia. Kami tanya ke penjual, dia punya bukti tranfer. Kita sudah sesuai prosedur,” katanya. (dy)

 

Tags: #Kaltimberita pilihanDesaKaliorangkutimlaporPolisiViralKaltimWarga
Previous Post

Pasutri di Sangkulirang Bunuh Kepala Rombongan, Begini Nasibnya

Next Post

Meski Sudah Menikah, Warga Bengalon Tak Terima Anaknya Digenjot

Related Posts

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

26 Januari 2023
Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

26 Januari 2023
Dua Ruangan di BPKAD Kutim di Periksa: Kejari: Ada Dugaan

Dua Ruangan di BPKAD Kutim di Periksa: Kejari: Ada Dugaan

26 Januari 2023

Recent News

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

26 Januari 2023
Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

26 Januari 2023
Dua Ruangan di BPKAD Kutim di Periksa: Kejari: Ada Dugaan

Dua Ruangan di BPKAD Kutim di Periksa: Kejari: Ada Dugaan

26 Januari 2023

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.