• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Tim Army Laporkan Dugaan Politik Uang dan Pemukulan 

Viral Kaltim by Viral Kaltim
26 November 2024
Tim Army Laporkan Dugaan Politik Uang dan Pemukulan 
8.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Tim kuasa hukum Army menggelar konferensi pers terkait kasus tadi malam atas dugaan politik uang dan pemukulan terhadap salah satu relawan Army.

Tim Hukum yang terdiri dari diantaranya Munir Perdana, Abdul Karim, Robert, Agusriansyah, Haidir, Eko, dan saksi itu menyampaikan beberapa fakta yang dianggap melanggar hukum.

Munir Perdana dan Abdul Karim menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada pihak terkait.

BacaJuga

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

“Kami menemukan adanya dugaan pengumpulan massa di masa tenang, dan diduga melakukan hal-hal untuk mempengaruhi pemilih,” katanya.

Adapun yang menjadi terlapor utama  ialah salah satu Ketua Partai yang mendukung calon lain. Yang mana hal ini dibuktikan dengan beberapa video pengumpulan masa tadi malam. Bukti tersebut sudah diserahkan kepada Bawaslu Kutai Timur.

“Kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini, mengingat kegiatan semacam ini jelas melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya menekankan bahwa kegiatan pengumpulan massa dan dugaan pembagian uang di masa tenang merupakan pelanggaran serius terhadap berbagai ketentuan hukum, antara lain Pasal 73 ayat (1) dan ayat (4) huruf a, b, c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, Pasal 69 huruf k Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Pasal 187a ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; serta, Pasal 187 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

“Pembagian uang kepada masyarakat untuk memengaruhi pilihan politik sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai integritas pilkada,” lanjutnya.

Selain laporan dugaan politik uang, Tim Army juga melaporkan insiden kekerasan yang dialami tim Army. Terlihat beberapa luka lebam terdapat di beberapa titik baik tangan, pinggang, dan wajah. Peristiwa ini terjadi pada Senin dini hari (25/11/2024) sekitar pukul 01.00 WITA di Hotel Kubis, Jalan Yos Sudarso II, Sangatta Utara.

Menurut Abdul Karim, relawan Tim Army bernama Arif Efendi menjadi korban penganiayaan.  Insiden tersebut juga disertai perusakan properti hotel.

“Arif Efendi mengalami pemukulan, sementara sejumlah properti hotel dirusak. Kejadian ini berlangsung di posko pemenangan Army yang terletak di Hotel Kubis,” jelasnya.

Abdul Karim mengaku pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Kutai Timur. Ia berharap aparat kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut dan menindak tegas pelaku kekerasan.

Sementara itu, Uce Prasetyo memberikan klarifikasi atas kasus tersebut. Kata dia kasus yang terjadi adalah penyerangan dan perampasan aset.

“Kami sedang melakukan rapat teknis. Lalu ada beberapa orang teriak dan merampas laptop saya. Saya minta harap tenang dan saya serahkan ke aparat hukum,” katanya. (*)

 

Tags: #beritapilihan #kriminal #pemukulan #kutim #kaltim #indonesia
Previous Post

Pandi Puji Program Rumah Layak Huni di Kutai Timur

Next Post

575 Keluarga di Sandaran Beresiko Mengalami Stunting

Related Posts

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM
berita pilihan

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

11 Agustus 2026
Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur
KALTIM

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

11 Agustus 2026
Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran
berita pilihan

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

9 Agustus 2026
PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta
berita pilihan

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

8 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Kadis dan Sekretaris DPMPTSP Ikut Semarakkan 17-san, Perkuat Kebersamaan dan Keakraban Antarpegawai

Kadis dan Sekretaris DPMPTSP Ikut Semarakkan 17-san, Perkuat Kebersamaan dan Keakraban Antarpegawai

13 Agustus 2026
KPP MINING Adakan Donor Darah Bersama PMI Kutai Timur, 106 Kantong Darah Berhasil Terkumpul

KPP MINING Adakan Donor Darah Bersama PMI Kutai Timur, 106 Kantong Darah Berhasil Terkumpul

13 Agustus 2026
Rakoorda BAZNAS se-Kaltim Dirangkai BAZNAS Strategic Development, Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Publik

Rakoorda BAZNAS se-Kaltim Dirangkai BAZNAS Strategic Development, Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Publik

13 Agustus 2026
BAZNAS Kutim dan Brigif TP 32/Mangkalihat Gelar Khitan Massal, 52 Anak Fakir Miskin Terbantu

BAZNAS Kutim dan Brigif TP 32/Mangkalihat Gelar Khitan Massal, 52 Anak Fakir Miskin Terbantu

13 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.