• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM

Tim Hukum MaKin Follow Up Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu, Satu Kasus Sudah di DKPP

Viral Kaltim by Viral Kaltim
8 Desember 2020
Tim Hukum MaKin Follow Up Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu, Satu Kasus Sudah di DKPP
6.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM – Tim advokasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi-Kinsu menyambangi kantor Bawaslu Kutim, Selasa (8/12/2020) siang. Kedatangan mereka diketahui untuk mendalami 3 laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah.

Dijumpai awak media di kantor Bawaslu Kutim, Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu, Arianto menyampaikan, kedatangan mereka ke Bawaslu Kutim dalam rangka mengklarifikasi dan berkoordinasi untuk mengetahui kelanjutan adanya laporan masyarakat yang diterima pihaknya. Di mana, laporan itu telah disampaikan ke Bawaslu.

“Pertama, laporan terkait temuan adanya pembagian kartu BPJS yang disertai kartu nama salah satu pasangan calon. Ini yang kami pertanyakan apakah ini sudah masuk di Bawaslu atau tidak,” ungkapnya.

BacaJuga

Delapan Pejabat PTP Dilantik, Ketua DPRD Kutim Jimmi Ucapan Selamat, : Prioritaskan Pelayanan Rakyat

Dipimpin Ketua DPRD Jimmi, Seluruh Fraksi Dukung Reperda RTRW dan KLA

Ketua DPRD Jimmi Pimpin Rapat RTRW dan KLA, Pemkab Beri Penjelasan 

Meriahkan HUT ke-80 RI, PKS Kutim Gelar Upacara dan Lomba Kreatif di Polder Ilham Maulana

Kedua, ada dugaan bahwa salah satu oknum kepala desa telah ikut terlibat membantu mengampanyekan salah satu paslon. Dari dua hal itu, dia mengaku, mencoba mengklarifikasi kelanjutannya.

“Kami tidak menjustifikasi atau menuduh ini pelanggaran atau tidak. Tetapi kami hanya mengklarifikasi apakah ada laporan terkait hal itu, dan katanya sudah dalam tahap pemeriksaan oleh Bawaslu Kutim,” katanya.

Sesuai hasil pertemuan dengan Bawaslu Kutim, Arianto menyampaikan, kalau untuk temuan kartu BPJS disertai kartu nama salah satu paslon di dalamnya, dinyatakan tidak cukup bukti untuk dinaikkan di tingkat kecamatan. Sehingga diputuskan untuk tidak dilanjutkan.

“Adapun untuk dugaan keterlibatan salah satu oknum kepala desa yang mengampanyekan salah satu paslon , Bawaslu Kutim mengatakan, kalau itu sudah masuk dalam kajian tahap satu Tim Sentra Gakkumdu. Selanjutnya kami akan membantu mengawal apa yang akan dilakukan Bawaslu,” tuturnya.

Ketiga, Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu meminta Bawaslu agar mengimbau seluruh jajarannya, terutama para Panwascam agar tidak melakukan ekspos secara terbuka ke publik terhadap laporan yang masuk sebelum berkoordinasi dan mendapatkan izin Bawaslu Kutim.

“Kami mendorong Bawaslu, untuk menangani setiap laporan dugaan pelanggaran pemilu secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga tercipta pilkada yang kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kutim Andi Mappasiling yang ditemui juga di kantornya oleh awak media, membenarkan, kalau kedatangan Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu dalam rangka berkoordinasi terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu, seperti penyalahgunaan program BPJS dan keterlibatan oknum kepala desa dalam kegiatan kampanye salah satu paslon.

“Untuk kedatangan Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu, adalah mengklarifikasi terkait laporan dugaan pemilu yang ditangani Bawaslu, yakni laporan penyalahgunaan program BPJS dan dugaan keterlibatan kepala desa. Untuk yang BPJS, tidak dilanjutkan karena alat bukti yang tidak mendukung. Kalau untuk dugaan keterlibatan oknum kepala desa, sudah masuk di Tim Sentra Gakkumdu,” paparnya. (*)

Tags: #KaltimBawasluberita pilihanhukumkekutimmakinpelanggaranpertanyakantimViralKaltim
Previous Post

Gelar Workshop Budidaya Kurma, Himagrotek Jalin Kerjasama Dengan KDPA

Next Post

Diduga Langgar Kode Etik, Panwascam Sangkulirang Diadukan ke DKPP

Related Posts

Delapan Pejabat PTP Dilantik, Ketua DPRD Kutim Jimmi Ucapan Selamat, : Prioritaskan Pelayanan Rakyat
POLITIK

Delapan Pejabat PTP Dilantik, Ketua DPRD Kutim Jimmi Ucapan Selamat, : Prioritaskan Pelayanan Rakyat

22 Agustus 2025
Dipimpin Ketua DPRD Jimmi, Seluruh Fraksi Dukung Reperda RTRW dan KLA
berita pilihan

Dipimpin Ketua DPRD Jimmi, Seluruh Fraksi Dukung Reperda RTRW dan KLA

20 Agustus 2025
Ketua DPRD Jimmi Pimpin Rapat RTRW dan KLA, Pemkab Beri Penjelasan 
POLITIK

Ketua DPRD Jimmi Pimpin Rapat RTRW dan KLA, Pemkab Beri Penjelasan 

19 Agustus 2025
Meriahkan HUT ke-80 RI, PKS Kutim Gelar Upacara dan Lomba Kreatif di Polder Ilham Maulana
berita pilihan

Meriahkan HUT ke-80 RI, PKS Kutim Gelar Upacara dan Lomba Kreatif di Polder Ilham Maulana

17 Agustus 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Mengenal Muhammad Yunus, Membawa Perumdam TTB Kutim Juara Merdeka Cup IV 2025

Mengenal Muhammad Yunus, Membawa Perumdam TTB Kutim Juara Merdeka Cup IV 2025

27 Agustus 2025
Wakil Bupati Mahyunadi  Apresiasi Lomba Oponi Pembangunan Kutai Timur 

Wakil Bupati Mahyunadi  Apresiasi Lomba Oponi Pembangunan Kutai Timur 

27 Agustus 2025

Spin Kasino Seluler Terbaik 2025

24 Agustus 2025

Situs Rolet Winrate Tertinggi

24 Agustus 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5955 shares
    Share 2394 Tweet 1484
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.