VIRAL KALTIM,KUTIM– Pada bulan Februari 2019 yang lalu, Kementerian Perhubungan RI bersama Dinas Perhubungan Balikpapan dan Provinsi Kaltim melakukan penilaian ke Unit Pelaksana Tugas Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan Kutim guna melakukan penilaian menuju akreditasi.
Menurut keterangan Kepala Dinas Perhubungan Kutim Ikhsanuddin Syarpie, melalui kepala UPT PKB, Ahmad Gazali, tim penilai yang berjumlah sekira 6 orang melakukan penilaian dari sistem pelayanan dan memeriksa seluruh peralatan yang digunakan. Hingga fasilitas yang dipersiapkan disekitar kantor, dari tempat ibadah, toilet maupun tempat menunggu.
“Peralatan kita sudah melebihi kebutuhan, fasilitas pun sudah cukup memadai,” ujar Ahmad.
Meski demikian, tim penilai meminta masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Seperti papan informasi, papan standar operasional prosedur (sop) serta lahan parkir yang perlu sedikit diperluas.
“Beberapa kekurangan sudah kami lengkapi dan kami laporkan kembali pada tim penilai dari Kemenhub” tambah Ahmad.
Diperkirakan dalam waktu satu bulan hasil penilaian telah keluar. “Kami berharap UPT mendapatkan Akreditasi B, sehingga penantian panjang usulan penilaian sejak tahun 2017 dapat terbayarkan,” harapnya. (an/adv)