• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

130 Hektar Diduga Tercemar, 20 Persen Sawit Mati, PT KIN Tegas Minta KPC Tanggungjawab

Viral Kaltim by Viral Kaltim
20 Mei 2022
130 Hektar Diduga Tercemar, 20 Persen Sawit Mati, PT KIN Tegas Minta KPC Tanggungjawab
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRALKALTIM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim secara sah menyatakan jika Kaltim Prima Coal (KPC) terbukti melakukan pencemaran lingkungan di kawasan perkebunan sawit PT. Kemilau Indah Nusantara di Kecamatan Bengalon.

Baca Juga : Sah KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

PT. KIN angkat bicara hal tersebut. Ia meminta agar PT. KPC bertanggungjawab. KPC wajib memulihkan kembali perkebunan yang sebelumnya tercemar.

Baca Juga : Menunggu Sanksi untuk KPC 

“Kami melakukan identifikasi. Artinya bagaimana kami minta pertangungjawaban KPC. Bisa pulihkan kembali kondisi PT KIN. KPC melakukan perbaikan.Kita minta KPC netralisasi,” ujar Tri pitoyo, JM Operasional PT. KIN.

Hal ini dilakukan lantaran PT. KIN banyak mengalami kerugian. Baik kerugian tanaman maupun karyawan. Sebab, penghasilan karyawan berkurang. Awalnya, luas terdampak sebanyak 250 hektar. Namun yang terkena dampak nyata 130 hektar. Dari total itu, sementara sekita 20 persen sawit yang mati.

“Lumayan buat kami. Kita minta KPC monitoring bersama. Karena berdampaknya nanti ke masyarakat. Kita juga jaga agar limbah tak keluar ke mana-mana. Jangan sampai terdampak lingkungan. Akan berdampak ikan (mati) dan sebagainya,” katanya.

Disinggung masalah tuntutan PT. KIN, pihaknya belum dapat menerka jumlah kerugian jika dinominalkan. Namun saat ini, pihaknya masih proses pendataan dan analisis.

“Kami masih melakukan laporan kerugian. Kita analisa. Nanti akan laporkan ke pusat. Manajemen pusat yang akan lakukan negoisasi. Terkait berapa nominal kerugian, Kami masih analisa,” katanya.

Sebelumnya, masyarakat RT 07 Desa Sepaso Selatan Kecamatan Bengalon melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh KPC beberapa waktu lalu.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim merespon cepat laporan tersebut. Pihaknya beberapa kali melakukan pengecekan dan pengambilan sampel.

DLH melakukan uji laboratorium. Hasilnya mencengangkan. Pasalnya, diketahui bahwa KPC terbukti melakukan pencemaran lingkungan sekitar.

“Berdasarkan fakta lapangan dan bukti-bukti pendukung berupa hasil analisa labolatorium, bahwa telah terjadi pencemaran di lokasi PT KIN dari kegiatan pertambangan KPC,” ujar Dewi Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Kutim bersama Kadis LH Aji Wijaya Efendi dan Sekretaris Andi Palesangi, Kamis, (19/5/2022).

Pihaknya mengambil tiga titik sampel di lokasi terduga pencemaran. Ialah pengamatan di titik koordinat N 00042’16.6” E 117031’10.7” serta dilakukan pengambilan gambar udara menggunakan drone; (lokasi perkebunan Sawit PT. KIN), pengamatan 2 pada lokasi Kolam SP Rangkok N 000 41’40.4” E117 031’04.8” serta dilakukan pengambilan gambar udara menggunakan drone; (lokasi Pengelolaan Air Limbah PT. KPC SP. Rankok), dan pengamatan 3 pada lokasi N 00041’49.7” E 117030’58.8” serta dilakukan pengambilan gambar udara menggunakan drone; (Lokasi Pengelolaan Air Limbah Upper Rangkok).

“Data pendukung ditiga titik sampel. Semuanya melampaui Baku mutu. Baik dari sumber maupun dari lokasi sumber air PT KIN,” jelas Dewi.

Katanya, pengamatan pada lokasi kebun kelapa sawit PT KIN menunjukkan sebaran air limbah meluas dari Blok AK 41 s/d blok AK 47 dan Blok AL 41 s/d AL 48 dengan total luasan 130.03 Ha.

Terdapat lahan terganggu dalam kegiatan operasional panen dan perawatan akibat adanya endapan lumpur dengan jumlah total tanaman
kelapa sawit 4.134 pokok. Dengan Estimasi potensi produksi pada bulan April sebesar 182.955 kg, bulan Mei sebesar 145.623 kg, dan bulan Juni sebesar 136.979 kg dengan Jumlah pokok tanaman kelapa sawit yang mati sampai dengan saat ini sejumlah 381 pokok tanaman.

“Bahwa PT. Kaltim Prima Coal tidak melakukan pemeliharaan saluran penghantar air limbah dari Upper Rangkok ke SP Rangkok yang mengakibatkan adanya limpasan air limbah yang mengalir ke lokasi Perkebunan PT. Kemilau Indah Nusantara tanpa melalui pengelolaan dan titik penaatan yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan kerusakan pada lahan Perkebunan Sawit PT. Kemilau Indah Nusantara,” lanjutnya. (dy)

Tags: Bengalonberita pilihancemariKINKPCkutim kaltimlingkunganSangattategasViralKaltim
Previous Post

Babinsa Batu Timbau Ikut Salurkan Bantuan BLT Minyak Goreng

Next Post

Jumat Berkah, Persit LVI Kodim 0909/KTM Berbagi Kasih ke Tiga Ponpes

Related Posts

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

1 Juli 2022
Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

30 Juni 2022
Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

30 Juni 2022
Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

30 Juni 2022

Recent News

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

1 Juli 2022
Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

30 Juni 2022
Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

30 Juni 2022
Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

30 Juni 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.