VIRALKALTIM – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi S.T, menegaskan pentingnya keterlibatan aparat kepolisian dalam melakukan razia kendaraan berplat luar daerah yang beroperasi di wilayah Kutim.
Ia menilai langkah tersebut menjadi strategi penting untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor yang selama ini belum tergarap optimal.
Dalam wawancaranya, Jimmi menjelaskan bahwa banyak perusahaan besar di Kutim yang menggunakan kendaraan operasional berplat luar, baik untuk kebutuhan tambang, distribusi logistik, maupun transportasi pekerja. Kondisi ini menyebabkan potensi pajak bagi daerah sulit diraih, karena pembayaran pajak dilakukan di daerah asal plat kendaraan.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak fiskal daerah yang harus diperjuangkan,” ujarnya.
Ia menilai kolaborasi dengan kepolisian sangat diperlukan untuk memastikan langkah pengawasan berjalan efektif. Menurut Jimmi, kepolisian memiliki kewenangan penuh dalam pemeriksaan kelayakan dan legalitas kendaraan di lapangan, sehingga razia dapat dilakukan secara terarah dan terjadwal.
“Sinergi adalah kunci agar kebijakan ini tidak hanya menjadi imbauan tanpa dampak,” tambahnya.
Ketua DPRD itu juga menekankan pentingnya pendataan ulang kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di Kutim. Ia meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan identifikasi menyeluruh terhadap jumlah kendaraan yang seharusnya membayar pajak di Kutim namun hingga kini belum tercatat. Langkah ini, kata Jimmi, akan memberikan gambaran yang lebih akurat untuk menilai potensi PAD dari sektor tersebut.
Lebih jauh, Jimmi menilai bahwa sosialisasi kepada perusahaan harus dilakukan secara intensif agar tidak ada alasan ketidaktahuan terkait kewajiban domisili plat dan pajak. Ia menekankan bahwa perusahaan yang mendapatkan manfaat dari aktivitas ekonomi di Kutim sudah sepantasnya memberikan kontribusi balik untuk pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya penertiban ini bukan tindakan represif, melainkan langkah untuk menegakkan aturan sekaligus membangun kesadaran fiskal. Jimmi berharap perusahaan dapat melihat ini sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Dalam konteks penguatan pendapatan daerah, Jimmi menuturkan bahwa DPRD Kutim akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut, termasuk mendorong evaluasi regulasi yang dianggap tidak lagi relevan. Ia meminta setiap instansi terkait bergerak cepat agar potensi pendapatan yang besar ini tidak terus terlewatkan.
Menutup wawancaranya, Jimmi menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus menjadi agenda prioritas pemerintah daerah. “Jika semua pihak bersinergi, saya yakin Kutim bisa meningkatkan pendapatan tanpa harus bergantung pada sektor pusat semata,” pungkasnya.(dy/adv)


















