VIRAL KALTIM – Sebanyak 1.607 Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di 18 kecamatan di Kutai Timur (Kutim) segera mendapat distribusi bantuan program Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kutim Yuriansyah menjelaskan dari 1.607 RT yang mendapat bantuan program tersebut sudah termasuk dua kelurahan. Yakni Kelurahan Teluk Lingga dan Singa Geweh. Pemkab Kutim telah menganggarkan dana APBD sebesar Rp 82 miliar untuk bantuan program ke RT.
“Masing-masing Rp 50 juta kepada semua RT dan dua kelurahan,” kata Yuriansyah saat dikonfirmasi media.
Selanjutnya DPMDes telah membentuk tiga tim untuk melaksanakan sosialisasi bantuan program RT ke 18 kecamatan se-Kutim. Hal tersebut juga sudah disosialisasikan hingga ke kecamatan.
Yuriansyah yang mantan Pj Seskab Kutim dan mantan Camat Batu Ampar tersebut menambahkan, pencairan anggaran untuk bantuan program RT ini tetap melalui proses seperti Alokasi Dana Desa (ADD).
Dana ditransfer langsung ke rekening desa, tetapi teknis pekerjaannya adalah RT membuat program.
“Sesuai petunjuk teknis, Rp 40 juta untuk (program) infrastruktur dan Rp 10 juta untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM),” sebutnya.
Dirinya berharap agar anggaran tersebut bermanfaat bagi RT khususnya masyarakat setempat. Semua dapat menikmati khususnya untuk membangunkan desa masing-masing.
“Manfaatkan anggaran RT tersebut untuk kepentingan bersama. Gunakan sebaik mungkin. Ini merupakan salah kepedulian pemerintah,” katanya. (*)