• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Agus: CSR Itu Kewajiban, Bukan Kebaikan Perusahaan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
21 Maret 2021
Agus: CSR Itu Kewajiban, Bukan Kebaikan Perusahaan
5.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM- Corporate Social Responsibility (CSR) adalah salah satu kewajiban dari perusahan baik itu perusahaan BUMN, BUMD, Perusahaan Perbankan, Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan maupun perusahaan lainnya yang bergerak dalam dunia penanaman modal.

Hal ini harus menjadi pemahaman pemerintah dan masyarakat Kutai Timur memahaminya dengan baik. Karena kenyataanya saat ini diduga masih terdeteksi beberapa perusahaan belum mengetahui secara jelas dan terbuka saat menggelontorkan dana CSR.

Agusriansyah Ridwan , Ketua Bapemperda DPRD Kutim mengatakan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah kewajiban perusahaan dan bukan kebaikan dari perusahaan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mana termuat dalam pasal 1 ayat (3), pasal 66 ayat (2) dan pasal 74 ayat (1).

BacaJuga

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim, Ketua DPRD Jimmi Ingatkan Jangan Ada Provokasi

Laporkan Hasil Pengawasan Pemilu, Ketua DPRD Jimmi Dapat Kunjungan Rombongan Bawaslu Kutim 

Diisukan Calon Ketua Berau, Apansyah Pastikan Tetap Maju di Kutim, Begini Kata Rudi Hartono

Jadi Pemateri Stadium General Stiper, Ketua DPRD Jimmi Tekankan Penguatan SDM

“Selain dari ketentuan pasal tersebut mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) termuat juga dalam ketentuan UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang mana tertuang dalam pasal 15 huruf (b), dimana keseluruhnya kewajiban bagi Perseroan untuk mewajibakan bagi seluruh Perseroan untuk mengimplementasikan program-program Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut untuk tiap tahunnya,” tuturnya.

Harapan bersama bahwa seluruh perseroan baik yang bergerak dalam bidang pengelolaan sumber daya alam ataupun penanaman modal lainnya yang ada di Kabupaten Kutai Timur agar kiranya dapat mengimplementasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut dengan baik yaitu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

“Dalam menyusun program Corporate Social Responsibility (CSR) baik perseroan yang bergerak di bidang sumber daya alam ataupun perseroan yang bergerak di bidang penaman modal lainnya harus memperhatikan beberapa aspek yaitu harus sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat sekitar yang ada di Kabupaten Kutai timur , bukan yang penting bisa memberikan profit dan kepentingan politik bagi pemerintah,” tambahnya. (adv/dy/ag/AN)

 

 

 

Tags: #Kaltimagusberita pilihanCSRkewajibankutimViralKaltim
Previous Post

Penerimaan Tenaga Kerja, Agus: Melalui Disnaker Bukan Calo

Next Post

Transparan CSR , Agusriansyah Minta Pimpinan Surati Perusahaan

Related Posts

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim, Ketua DPRD Jimmi Ingatkan Jangan Ada Provokasi
POLITIK

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim, Ketua DPRD Jimmi Ingatkan Jangan Ada Provokasi

18 September 2025
Laporkan Hasil Pengawasan Pemilu, Ketua DPRD Jimmi Dapat Kunjungan Rombongan Bawaslu Kutim 
POLITIK

Laporkan Hasil Pengawasan Pemilu, Ketua DPRD Jimmi Dapat Kunjungan Rombongan Bawaslu Kutim 

16 September 2025
Diisukan Calon Ketua Berau, Apansyah Pastikan Tetap Maju di Kutim, Begini Kata Rudi Hartono
POLITIK

Diisukan Calon Ketua Berau, Apansyah Pastikan Tetap Maju di Kutim, Begini Kata Rudi Hartono

11 September 2025
Jadi Pemateri Stadium General Stiper, Ketua DPRD Jimmi Tekankan Penguatan SDM
POLITIK

Jadi Pemateri Stadium General Stiper, Ketua DPRD Jimmi Tekankan Penguatan SDM

11 September 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Kampung Sidrap Sah Milik Kutim, Ketua DPRD Jimmi Ingatkan Jangan Ada Provokasi

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim, Ketua DPRD Jimmi Ingatkan Jangan Ada Provokasi

18 September 2025
Tegas Ditolak MK, Bontang Gagal Miliki Sidrap, Warga Kutim: Hak Ya Hak

Tegas Ditolak MK, Bontang Gagal Miliki Sidrap, Warga Kutim: Hak Ya Hak

17 September 2025
Laporkan Hasil Pengawasan Pemilu, Ketua DPRD Jimmi Dapat Kunjungan Rombongan Bawaslu Kutim 

Laporkan Hasil Pengawasan Pemilu, Ketua DPRD Jimmi Dapat Kunjungan Rombongan Bawaslu Kutim 

16 September 2025
KPC Rampungkan Jalan Poros Sangatta – Bengalon  Dua Arah

KPC Rampungkan Jalan Poros Sangatta – Bengalon  Dua Arah

13 September 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5989 shares
    Share 2408 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.