VIRAL KALTIM, KUTIM – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor harapkan Dinas Perhubungan di Kabupaten/Kota di Kaltim, untuk mengoptimalkan pelayanan sektor perhubungan khususnya perhubungan laut.
Hal itu disampaikan oleh Yadi Robyan Noor selaku Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah yang mewakili Pemprov Kaltim, saat digelarnya Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan se Kaltim tahun 2019, pada 18 dan 19 maret yang lalu di Kabupaten Kutai Timur.
Harapan Gubernur itu merujuk pada keputusan Meteri Perhubungan RI Nomor KP. 432 Tahun 2017, tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN). Regulasi tersebut mampu meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui peninkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dinas Perhubungan di Kabupaten dan Kota harus melaksanakan kewenangan tersebut secara maksimal dan optimal. Sehingga dapat meningkatkan PAD yang akan membuat perekonomian di daerah tumbuh,” ujar Yadi.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ismunandar menegaskan daerahnya tengah mengupayakan percepatan pemenuhan infrastruktur. Terutama pelabuhan Kudungga yang hingga kini masih terganjal anggaran dari pusat untuk penyelesaian 500 meter jalur causeway.
“Kami menunggu kepastian dari Kementerian Perhubugan apakah causeway ini dilanjutkan, jika tidak kami berinisiatif menggunakan dana APBD Kutim,” Kata Ismunandar
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selama tidak ada hambatan terus memacu percepatan infrastruktur, mengingat vitalnya sektor perhubungan bagi masyarakat. (an/adv)