• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu Tekankan, Tidak Perlu Pendaftaran Perusahaan Media Pada Dewan Pers

Viral Kaltim by Viral Kaltim
27 Februari 2023
Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu Tekankan, Tidak Perlu Pendaftaran Perusahaan Media Pada Dewan Pers
Share on FacebookShare on Twitter


VIRALKALTIM – Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu menyampaikan bahwa Dewan Pers telah menutup pendaftaran untuk media cetak, radio, televisi dan siber/online.

“Saat ini memang tidak ada lagi pendaftaran,” ujar Ninik Rahayu, melalui pesan singkat WhatsApp pada awak media pada Jumat 24 Februari 2023.

Menurut Ninik, pendaftaran media merupakan produk Undang-undang (UU) yang lama, sementara yang baru tidak menggunakan hal tersebut. ” Itu rezim UU pokok pers, UU No 40/1999 tidak mengenal lagi pendaftaran,” jelasnya yang menegaskan UU No 40 Tahun 1999 yang berlaku.

Seperti diketahui, menurut Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wina Armada Sukardi menyebutkan, pendaftaran badan usaha atau badan hukum pers ke Dewan Pers, sampai sekarang masih banyak salah kaprah dan sesat.

Masih banyak pernyataan, “Oh, ini belum dapat disebut sebagai produk pers, karena badan hukum perusahaannya belum didaftarkan di Dewan Pers! pernyataan itu bermakna, seakan-akan pendaftaran badan hukum pers ke Dewan Pers menjadi salah satu syarat agar badan usaha pers dapat dikatagorikan sebagai lembaga pers, sehingga produknya juga menjadi produk pers,” kata Wina Armada Sukardi belum lama ini.

Dikatakan Sukardi sapaan akrab Wina Armada Sukardi, bahwa konsekuensinya dari pandangan semacam itu, jika sebuah lembaga pers yang badan hukumnya belum terdaftar atau belum didaftarkan di Dewan Pers, maka badan usaha itu bukan lembaga pers dan produknya juga otomatis bukan produk pers.

Beberapa kali pihak penegak hukum manakala memeriksa kasus yang terkait dengan kasus pers berkeyakinan pula, selama sebuah badan hukum pers belum terdaftar di Dewan Pers, maka lembaga tersebut bukanlah lembaga pers.

Otomatis produknya juga bukan produk pers, Ujung-ujungnya polisi menegaskan dapat mengenakan pidana kepada badan hukum tersebut, antara lain dapat dijerat pasal-pasal Kitab Undang-undang Pidana (KUHP) atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketika UU Pers dibahas di DPR, terjadi perdebatan alot antara pihak pemerintah dan anggota DPR serta beberapa orang tokoh pers yang mengikuti proses pembahasan UU Pers.

Waktu itu pemerintah bersikeras supaya pers wajib mendaftarkan diri ke Dewan Pers, dalam draf awal RUU tentang Pers memang pemerintah memasukan pasal kewajiban pers mendaftarkan diri ke Dewan Pers.

Alasan pemerintah macam-macam, antara lain disebut, dengan adanya pendaftaran badan hukum pers ke Dewan Pers dapat diketahui jumlah dan data pers nasional, jadi pemerintah merasa dapat punya data yang lengkap, kemudian diyakinkan soal pendaftaran juga hanyalah bersifat administratif dan tidak ada sangkut paut dengan pemberitaan redaksional.(Ravis)

Tags: #Kaltim#Mediaberita pilihandaftardewanperskutimViralKaltim
Previous Post

Pertamina EP Sangatta Gelar Silaturahmi dan Kapacity Building, Bupati Apresiasi

Next Post

PDAM Sangkulirang Layani 2.934 Pelanggan

Related Posts

Empat Juni 2023, Calhaj Kutim Terbang ke Tanah Suci

Empat Juni 2023, Calhaj Kutim Terbang ke Tanah Suci

1 Juni 2023
Jangan Buka Lahan Dengan Dibakar

Jangan Buka Lahan Dengan Dibakar

1 Juni 2023
Anggaran Nakes Aman

Anggaran Nakes Aman

1 Juni 2023
Germas Wahau, Cek Kesehatan dan Senam Bersama

Germas Wahau, Cek Kesehatan dan Senam Bersama

1 Juni 2023

Recent News

Empat Juni 2023, Calhaj Kutim Terbang ke Tanah Suci

Empat Juni 2023, Calhaj Kutim Terbang ke Tanah Suci

1 Juni 2023
Jangan Buka Lahan Dengan Dibakar

Jangan Buka Lahan Dengan Dibakar

1 Juni 2023
Anggaran Nakes Aman

Anggaran Nakes Aman

1 Juni 2023
Germas Wahau, Cek Kesehatan dan Senam Bersama

Germas Wahau, Cek Kesehatan dan Senam Bersama

1 Juni 2023

BERITA POPULER

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.