• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result




Home berita pilihan

Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu Tekankan, Tidak Perlu Pendaftaran Perusahaan Media Pada Dewan Pers

Viral Kaltim by Viral Kaltim
27 Februari 2023
Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu Tekankan, Tidak Perlu Pendaftaran Perusahaan Media Pada Dewan Pers
249
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM – Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu menyampaikan bahwa Dewan Pers telah menutup pendaftaran untuk media cetak, radio, televisi dan siber/online.

“Saat ini memang tidak ada lagi pendaftaran,” ujar Ninik Rahayu, melalui pesan singkat WhatsApp pada awak media pada Jumat 24 Februari 2023.

Menurut Ninik, pendaftaran media merupakan produk Undang-undang (UU) yang lama, sementara yang baru tidak menggunakan hal tersebut. ” Itu rezim UU pokok pers, UU No 40/1999 tidak mengenal lagi pendaftaran,” jelasnya yang menegaskan UU No 40 Tahun 1999 yang berlaku.

BacaJuga

Kapolres Kutim Silaturahmi ke Ketua DPRD Kutim, Jimmi ST: “Kutim Aman dan Kondusif”

Ketua DPRD Kutim Jimmi Pimpin Rapat Paripurna ke-XLIX, Minta Pansus Bekerja Maksimal

Kunker ke Kutim, Gubernur Rudy Mas’ud Apresiasi Komitmen Sosial dan Lingkungan PT Indexim Coalindo

Perluas Pelayanan Air Bersih, Bupati Ardiansyah Resmikan SPAM di Desa Pengadan 

WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.30.39

Seperti diketahui, menurut Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wina Armada Sukardi menyebutkan, pendaftaran badan usaha atau badan hukum pers ke Dewan Pers, sampai sekarang masih banyak salah kaprah dan sesat.

Masih banyak pernyataan, “Oh, ini belum dapat disebut sebagai produk pers, karena badan hukum perusahaannya belum didaftarkan di Dewan Pers! pernyataan itu bermakna, seakan-akan pendaftaran badan hukum pers ke Dewan Pers menjadi salah satu syarat agar badan usaha pers dapat dikatagorikan sebagai lembaga pers, sehingga produknya juga menjadi produk pers,” kata Wina Armada Sukardi belum lama ini.

Dikatakan Sukardi sapaan akrab Wina Armada Sukardi, bahwa konsekuensinya dari pandangan semacam itu, jika sebuah lembaga pers yang badan hukumnya belum terdaftar atau belum didaftarkan di Dewan Pers, maka badan usaha itu bukan lembaga pers dan produknya juga otomatis bukan produk pers.

Beberapa kali pihak penegak hukum manakala memeriksa kasus yang terkait dengan kasus pers berkeyakinan pula, selama sebuah badan hukum pers belum terdaftar di Dewan Pers, maka lembaga tersebut bukanlah lembaga pers.

Otomatis produknya juga bukan produk pers, Ujung-ujungnya polisi menegaskan dapat mengenakan pidana kepada badan hukum tersebut, antara lain dapat dijerat pasal-pasal Kitab Undang-undang Pidana (KUHP) atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketika UU Pers dibahas di DPR, terjadi perdebatan alot antara pihak pemerintah dan anggota DPR serta beberapa orang tokoh pers yang mengikuti proses pembahasan UU Pers.

Waktu itu pemerintah bersikeras supaya pers wajib mendaftarkan diri ke Dewan Pers, dalam draf awal RUU tentang Pers memang pemerintah memasukan pasal kewajiban pers mendaftarkan diri ke Dewan Pers.

Alasan pemerintah macam-macam, antara lain disebut, dengan adanya pendaftaran badan hukum pers ke Dewan Pers dapat diketahui jumlah dan data pers nasional, jadi pemerintah merasa dapat punya data yang lengkap, kemudian diyakinkan soal pendaftaran juga hanyalah bersifat administratif dan tidak ada sangkut paut dengan pemberitaan redaksional.(Ravis)

Tags: #Kaltim#Mediaberita pilihandaftardewanperskutimViralKaltim
Previous Post

Pertamina EP Sangatta Gelar Silaturahmi dan Kapacity Building, Bupati Apresiasi

Next Post

PDAM Sangkulirang Layani 2.934 Pelanggan

Related Posts

Kapolres Kutim Silaturahmi ke Ketua DPRD Kutim, Jimmi ST: “Kutim Aman dan Kondusif”
KALTIM

Kapolres Kutim Silaturahmi ke Ketua DPRD Kutim, Jimmi ST: “Kutim Aman dan Kondusif”

17 Juli 2025
Ketua DPRD Kutim Jimmi Pimpin Rapat Paripurna ke-XLIX, Minta Pansus Bekerja Maksimal
berita pilihan

Ketua DPRD Kutim Jimmi Pimpin Rapat Paripurna ke-XLIX, Minta Pansus Bekerja Maksimal

17 Juli 2025
Kunker ke Kutim, Gubernur Rudy Mas’ud Apresiasi Komitmen Sosial dan Lingkungan PT Indexim Coalindo
berita pilihan

Kunker ke Kutim, Gubernur Rudy Mas’ud Apresiasi Komitmen Sosial dan Lingkungan PT Indexim Coalindo

15 Juli 2025
Perluas Pelayanan Air Bersih, Bupati Ardiansyah Resmikan SPAM di Desa Pengadan 
berita pilihan

Perluas Pelayanan Air Bersih, Bupati Ardiansyah Resmikan SPAM di Desa Pengadan 

15 Juli 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Kapolres Kutim Silaturahmi ke Ketua DPRD Kutim, Jimmi ST: “Kutim Aman dan Kondusif”

Kapolres Kutim Silaturahmi ke Ketua DPRD Kutim, Jimmi ST: “Kutim Aman dan Kondusif”

17 Juli 2025
Ketua DPRD Kutim Jimmi Pimpin Rapat Paripurna ke-XLIX, Minta Pansus Bekerja Maksimal

Ketua DPRD Kutim Jimmi Pimpin Rapat Paripurna ke-XLIX, Minta Pansus Bekerja Maksimal

17 Juli 2025
Kunker ke Kutim, Gubernur Rudy Mas’ud Apresiasi Komitmen Sosial dan Lingkungan PT Indexim Coalindo

Kunker ke Kutim, Gubernur Rudy Mas’ud Apresiasi Komitmen Sosial dan Lingkungan PT Indexim Coalindo

15 Juli 2025
Perluas Pelayanan Air Bersih, Bupati Ardiansyah Resmikan SPAM di Desa Pengadan 

Perluas Pelayanan Air Bersih, Bupati Ardiansyah Resmikan SPAM di Desa Pengadan 

15 Juli 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.