VIRALKALTIM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim melakukan penerimaan rombongan Partai Politik (Parpol) di Kantor KPU di Perkantoran Bukit Pelangi, (23/03/2023) sore ini.

Usai menerima rombongan, KPU menggelar sosialisasi pembukaan rekening khusus dana kampanye partai politik tingkat Kabupaten Kutai Timur untuk pemilihan umum tahun 2024. Juga sekaligus sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil).
Selanjutnya, dilaksanakan kirab mengelilingi Kota Sangatta. Kirab adalah budaya atau festival. Ini adalah istilah umum yang merujuk kepada perarakan, berjalan bersama-sama atau beriring-iringan secara teratur dan berurutan dari depan sampai ke belakang dalam suatu rangkaian acara, semisal upacara adat, keagamaan, dan lain-lain.
Pada kesempatan itu, hadir perwakilan partai masing-masing. Ialah Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Demokrasi (Demokrat), Partai Bulan Bintang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Ummat.
Sebelum dilaksanakan kirab, perwakilan KPU mensosialisasikan beberapa hal perhelatan politik pada 2024 mendatang. Diantaranya ialah masalah Dapil, rekening dana kampanye, dan pemutahiran data. Kemudian dilanjut dengan pembacaan deklarasi pemilu dan penandatangan.
Dikatakan Komisioner KPU Kutim Divisi Teknis, Indra, untuk saat ini Kutim terbagi menjadi 5 dapil. Pemecahan ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6/2023.
Adapun perubahan yang dimaksud ialah pertama Dapil 1, Sangatta Utara, Dapil 2, Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung, dan Dapil 3 Muara Ancalong, Muara Bengkal, Busang, Batu Ampar, dan Long Mesangat.
“Selanjutnya dapil 4 ialah Muara Wahau, Telen, dan Kombeng. Dapil 5 Sangkulirang, Kaliorang, Sandaran, Kaubun, dan Karangan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida meminta kepada semua Parpol untuk mempersiapkan seperti apa yang disosialisasikan saat ini.
“Untuk pencalonan akan ada sosialisasi sendiri. Namun saat ini yang perlu disiapkan dan diketahui ialah masalah Dapil, rekening dana kampanye, pemutahiran daftar keanggotaan parpol diperbaharui. “Ini menjadi perintah KPU RI untuk disampaikan,” katanya. (dy)