VIRALKALTIM– Hj. Mulyana baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kutim periode 2019-2024. Palantikan berlangsung di Gedung DPRD Kutim, Senin, (10/07/2023) pukul 10.00 WITA.
Mulyana merupakan pengganti anggota DPRD sebelumnya yakni Asmawardi dari Dapil 2. Asmawardi diketahui meninggal dunia. Ia merupakan Ketua DPD PAN sebelumnya. Sedangkan Mulyana merupakan Bendahara PAN hingga saat ini.
Mulyana merupakan wanita kelahiran Bone, 20 Oktober 1983. Saat ini ia berumur 40 tahun. Relatif sangat muda. Ia beragama Islam. Ia menikah dengan H. Sakur. Hasil pernikahannya melahirkan seorang putri bernama Syafrina Auliasari.
Adapun perjalanan organisasi politik yang ia tempuh ialah pertama sebagai Ketua Perempuan DPD PAN Kutim, 2018-2020, Bendahara DPD PAN 2022-sekarang, Ketua FPPI 2021-sekarang, dan Wakil Ketua IWAPI 2022-sekarang. Selanjutnya, ia juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT.Sinar Mulia Abadi Mandiri ( 2011 – 2018 ) dan pendidikan S M Farmasi YAMASI Makassar (1998 – 2001).
Mulyana mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia akan menjalankan amanah ini sebaik mungkin. Sebagai wakil rakyat yang baru, tentu ia akan belajar banyak untuk mewujudkan mimpi-mimpi masyarakat Kutim.
“Terimakasih atas kepercayaan ini. Doakan saya agar bisa menjalankan amanah ini sebaik mungkin,” ujar Mulyana.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kutim, Joni mengucapkan selamat kepada Mulyana atas amanah baru mengemban sebagai anggota DPRD Kutim.
DPRD merupakan wakil rakyat. Sudah sepantasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mendengarkan aspirasi masyarakat. Adapun tugas DPRD ialah membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati,
membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati, dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.
“Kami ucapkan selamat kepada Ibu Mulyana. Semoga saja kehadiran ibu bisa menambah kekompakan kita di DPRD,” katanya. (dy)