VIRALKALTIM– DPRD Kutim menggelar rapat Paripurna ke 14. Dengan masa persidangan III tahun sidang 2022/2023.
Sidang paripurna ini mengambil sumpah dan janji Hj. Mulyana sebagai anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019 -2024. Hj. Mulyana menggantikan Rahimahullah H. Asmawardi dari PAN.
Paripurna ke 14 dilaksanakan di ruang utama kantor DPRD Kutim, senin, (10/07/2023) mulai Pukul 10.00 wita.






Sebelum pelantikan, Sekwan membacakan kehadiran anggota DPRD Kutim. Diketahui, sebanyak 23 anggota DPRD Kutim yang menandatangani dan menghadiri pelantikan tersebut. Pun termasuk para undangan dan keluarga.
Diketahui, PAW tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni bersama Ketua I, Asti Mazar. Hadir pula mewakili Bupati Kutim, Sekda Rijali Hadi dan unsur pimpinan OPD.
Ketua DPRD Kutim, Joni membacakan sumpah kepada Hj. Mulyana. Ia meminta agar anggota DPRD Kutim yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah sebaik mungkin.
“Selamat datang dan selamat bertugas. Dengan bergabungnya Ibu Mulyana saat ini semoga menjadi solid di DPRD. Semoga menjadi tanggungjawab kita semua dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat,” kata Joni.
Diakhir acara, para anggota DPRD dan undangan memberikan selamat kepada Mulyana. Hal ini pula diakhiri dengan Poto bersama baik antara anggota DPRD maupun tamu dan keluarga.
Diketahui, Mulyana merupakan wanita kelahiran Bone, 20 Oktober 1983. Saat ini ia berumur 40 tahun. Relatif sangat muda. Ia beragama Islam. Ia menikah dengan H. Sakur. Hasil pernikahannya melahirkan seorang putri bernama Syafrina Auliasari.



Adapun perjalanan organisasi politik yang ia tempuh ialah pertama sebagai Ketua Perempuan DPD PAN Kutim, 2018-2020, Bendahara DPD PAN 2022-sekarang. Ketua FPPI 2021-sekarang, dan Wakil Ketua IWAPI 2022-sekarang. Selanjutnya, ia juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT.Sinar Mulia Abadi Mandiri ( 2011 – 2018 ) dan pendidikan S M Farmasi YAMASI Makassar (1998 – 2001). (dy)