VIRAL KALTIM, KUKAR -Polsek Kecamatan Loa Janan berhasil mengamankan seorang pelajar berinisial AH alias IL (20) sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 6 poket sekira 3 Gram.
Tentu saja apa yang dilakukan AH tak laik dicontoh. Bukannya menjadi penerus bangsa, malah nekat merusak generasi kuda dan bangsa.
Penangkapan itu berlangsung Jl Sukarno Hatta KM 4 Desa Loa Janan Ulu RT 25 no 11 Kecamantan Loa Janan, Rabu (2/1) kemarin.






Kasus ini terungkap atas laporan warga sekitar yang merasa resah atas tindakan pelaku. Sebab pelaku kerap melakukan transaksi barang haram di pemukiman tersebut.
Kapolsek Loa Janan AKP Djauhari mengatakan bersama tim Kanit Reskrim Ipda Eddi Hariyanto dan anggota Opsnal melakukan penyelidikan disekitar tepat kejadian perkara.
“Didapati pelaku sedang ada di depan rumah dan sedang melakukan transaksi,” ujarnya
Dirinya menambahkan dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya menyita beberapa barang bukti dari pelaku. Diantaranya narkoba jenis sabu, uang tunai sebesar Rp 1,6 juta, dan dompet warna orange 1 buah.
“Serta dua buah sendok dari sedotan, korek gas satu buah, dan hanphone,” tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang penyalah gunaan Narkotika.(se)


