• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM

PT FAM Dituduh Lakukan 22 Pelanggaran, Ini Klarifikasinya Perusahaan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
2 Juli 2019
PT FAM Dituduh Lakukan 22 Pelanggaran, Ini Klarifikasinya Perusahaan
287
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM– Dewan Pengurus Cabang Federasi Pertanian, Perkayuan, dan Kontruksi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC FPPK- SBSI) Kutim menuduh PT FAM melakukan 22 pelanggaran kepada pekerja.

Hal ini terkuak dalam rilis yang dikeluarkan oleh DPC FPPK- SBSI Kutim. Begitupun dari teriakan karyawan saat menggelar aksi beberapa hari lalu.

Diantara hak-hak yang dimaksud ialah tidak ditunaikannya hak BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, upah dibawah standar UMR/proporsi, tidak adanya kejelasan status pekerja, terkait PKWT, biaya perobatan ditanggung pekerja, dan tak ada alat perlindungan diri saat bekerja.

BacaJuga

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

Siapa Jago Demokrat

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

Kemudian, hak cuti akan dipotong apabila melakukan izin kerja, adanya demosi, mutasi, dan promosi, upah kerja lembur tak sesuai, tak ada kejelasan target panen, perbedaan hak cuti, izin sakit dan upah tidak dibayarkan, apabila mangkir maka cetu beras dan HK akan dihilangkan.

Kemudian tak ada santunan kecelakaan kerja, tak ada pesangon atau santunan, tak ada kejelasan penetapan tanggal gaji, peloding, alat kerja dibeli sendiri, tak ada fasilitas memadai, pendidikan dan apabila mangkir sehari maka upah lembur akan dipotong 10 jam serta terlambat cek lock akan dibangkitkan.

“Karyawan sudah 2 bulan belum digaji. Sudah memasuki bulan ke tiga. Alasannya, yang membayar dari Jakarta. Kalau kami tanya lagi hak, kami dianggap propokator,” kata karyawan yang dibenarkan oleh Ketua FPPK- SBSI, Bernadus A. Pong bersama Sekretaris Rikardus JN. Ento.

Yang paling menjadi sorotan ialah, uang BPJS. Gaji mereka selalu dipotong dengan dalih untuk BPJS. Hal ini sudah berlalu selama 1,5 tahun. Namun hingga saat ini karyawan belum memegang kartu tersebut. Terparah, saat sakit mereka sendiri yang menanggung biaya berobat.

“Karyawan juga kerja 7 jam tetapi gaji mereka hanya Rp5 ribu-Rp15 ribu perhari. Bahkan ada yang sudah 13 tahun bekerja tetapi seperti itu terus,” katanya.

Sementara itu, Tukiono HRD Korpored PT FAM membantah hal tersebut. Katanya, untuk BPJS Kesehatan sudah terbayarkan pada bulan Juni ini. Begitupun kebutuhan lainnya.

“Hanya saja kami benarkan jika BPJS Ketenagakerjaan agak terlambat. Namun sudah dalam tahap proses kepada pihak ketiga,” kata Tukiono.

Dirinya pun membenarkan jika gaji selama dua bulan belakangan ini agak tersendat. Lagi-lagi kata dia, semua sudah diselesaikan dengan baik. Pada bulan Mei sudah terbayarkan akhir bulan Juli. Sedangkan untuk Juni pekan depan akan diselesaikan.

“Kalau memang para pekerja atau karyawan belum terlayani dengan baik atau tidak puas dipersilahkan untuk menyampaikannya kepada pemerintah atau Disnakertrans Kutim,” kata dia saat memberikan klarifikasi. (dy)

Tags: didemokaryawankutimlakukanpelanggaranPT FAMtuduhViralKaltim
Previous Post

Ketua DPRD Kutim Ucapkan Selamat Musyawarah Wilayah X Pemuda Muhammadiyah Kaltim

Next Post

KPC Bantah Dugaan BAR di Batu Putih

Related Posts

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur
KALTIM

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

11 Agustus 2026
Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit
KALTIM

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

19 Juni 2026
Siapa Jago Demokrat
KALTIM

Siapa Jago Demokrat

29 Mei 2026
Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit
KALTIM

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

2 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
11 Desa Masuk Penilaian Akhir Kemendagri

11 Desa Masuk Penilaian Akhir Kemendagri

4 September 2026
DP3A Kutim Konsultasikan Standarisasi TARA ke Kementerian PPPA

DP3A Kutim Konsultasikan Standarisasi TARA ke Kementerian PPPA

4 September 2026
11 Desa Persiapan di Kutim Tinggal Tunggu Nomor Induk

11 Desa Persiapan di Kutim Tinggal Tunggu Nomor Induk

3 September 2026
Enam Komunitas Adat di Muara Wahau Lengkapi Dokumen Pengakuan

Enam Komunitas Adat di Muara Wahau Lengkapi Dokumen Pengakuan

3 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.