• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Rutin Sosialisasi Pajak, Kecamatan Apresiasi Bapenda Kutim

Viral Kaltim by Viral Kaltim
4 Juni 2022
Rutin Sosialisasi Pajak, Kecamatan Apresiasi Bapenda Kutim
426
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRALKALTIM –Saat pembukaan sosialisasi Implementasi Perundang-Undangan tentang Pajak Daerah dan Teknis Pelaksanaan Online (Daring) Pajak Daerah di kecamatan, Kasi PMD Kecamatan Teluk Pandan Restika I Sarwono mewakili atasannya menyambut baik kegiatan dimaksud.

Baca Juga: Bapenda Sosialisasi ke Teluk Pandan

Dia pun mengapresiasi kegiatan tersebut dan mengharapkan semua WP semakin sadar pajak. Dapat menginput nominal pajak sesuai dengan keadaan riil.“Sehingga pajak yang dibayarkan bisa optimal,” sebut.

Selanjutnya dengan adanya pelaporan dan pembayaran secara daring diharapkan WP dapat membayar pajak tepat waktu. Tak hanya itu, Restika juga berharap ke depan ada instrumen yang dapat merekam data transaksi objek atau subjek pajak. Sehingga di masa datang nominal pajak yang di input oleh WP saat pembayaran pajak sesuai dengan yang ada di lapangan.

“Dengan kata lain tidak dapat dimanipulasi, karena sudah terekam dan tersimpan di database,” sambungnya.

Sebelumnya, kecamatan yang menjadi target sosialisasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim ialah Teluk Pandan. Ya, Bapenda secara bergantian terus melaksanakan Sosialisasi Implementasi Perundang-Undangan tentang Pajak Daerah dan Teknis Pelaksanaan Online (Daring) Pajak Daerah di kecamatan.

Kepala Bapenda Kutim Syahfur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabid Pendataan Supianti menyampaikan, sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali potensi pajak dan retribusi yang ada di daerah masing-masing.

Sejalan dengan hal tersebut, sesuai instruksi Bupati Kutim, melalui Kepala Bapenda mengajak kepada semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saat ini pajak dan retribusi daerah sangat berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, apabila aparatur pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak,” sebut Syafur.

Peningkatan pendapatan tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek pajak yang riil sesuai dengan keadaan sebenarnya. Disamping itu, Pemkab Kutim mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah dapat memenuhi kewajiban pajaknya pada 2021.

Kepada Aparat ditingkat desa atau kelurahan, kecamatan dan kabupaten yang telah bahu membahu, sehingga seluruh target yang telah ditetapkan pada 2021 dapat tercapai.

“Target pendapatan asli Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022 yaitu Rp 203.963.234.505 atau naik sebesar 29 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 158.318.484.750,” kata Syafur lagi.

Pihaknya mempunyai keyakinan yang besar bahwa PAD masih dapat meningkat jauh lebih besar ditahun-tahun mendatang. Apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata.

Selanjutnya melalui pelaksanaan sosialisasi ini Bupati melalui Bapenda meminta kepada Camat dan Kepala Desa atau Lurah untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang arti penting pajak daerah bagi pembangunan. Koordinator Juru Pungut ditingkat Kecamatan dan Desa atau Kelurahan serta petugas penagih diminta agar lebih pro aktif dalam imbauan pembayaran pajak.

Tagihan tahun berjalan maupun tunggakan. Sehingga dapat dilunasi sebelum masa jatuh tempo. Camat dan Kepala Desa atau Lurah juga minta untuk menginventarisasi semua permasalahan pajak. Termasuk data wajib PBB dan BPHTB potensial dan melaporkannya ke Bapenda Kutim.

“Kepada Wajib Pajak (WP) diharapkan berkontribusi lebih aktif terhadap pembayaran pajak. Dengan kemudahan pembayaran melalui system online (system daring). Diharapkan penerimaan pajak lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Syahfur berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini aparat pemerintahan di kecamatan, Juru Pungut dan WP dapat secara langsung belajar tata cara secara teknis pelaksanaan pendaftaran serta pembayaran secara daring. Untuk kemudian dapat menularkan kepada ASN Kecamatan, Juru Pungut dan WP yang belum bisa hadir. (adv/Dy/rnl/hms)

Tags: #Kaltimbapendaberita pilihanKecamatankutimViralKaltim
Previous Post

Bapenda Sosialisasi ke Teluk Pandan

Next Post

Kecamatan Berkembang, Pertanian Muara Wahau Meroket

Related Posts

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

1 Juli 2022
Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

30 Juni 2022
Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

30 Juni 2022
Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

30 Juni 2022

Recent News

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

1 Juli 2022
Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

30 Juni 2022
Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

30 Juni 2022
Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

30 Juni 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.