VIRAL KALTIM, KUTIM- Kutim saat ini susah berada pada level 2 Covid 19. Beberapa kecamatan ada yang masih berada pada zona kuning dan zona hijau.
Meskipun begitu, beberapa tempat ibadah sudah merapatkan saf. Baik lima waktu maupun Jumat. Atas masalah ini, beberapa dinas terkait memberikan jawaban.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal mengatakan pihaknya tak melarang untuk melakukan ibadah secara berjamaah. Namun harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan. Pada zona hijau, dipersilahkan merapatkan saf. Sedangkan zona lainnya diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Bergantung kecamatannya. Kalau zona hijau boleh. Kalau masih kuning belum. Tapi sebaiknya tanyakan ke Kemenag,” ujar Bahrani saat dimintai keterangan media.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kutim, Nasrun mengatakan semua masyarakat diminta untuk selalu waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Meskipun di Kutim, kasus Covid 19 sudah melandai. “Pedoman kami masih tetap, boleh melaksanakan ibadah, sesuai Protkes,” kata Nasrun.
Nasrun berharap Protkes terus dijalankan. Baik menggunakan masker, menjaga jarak, maupun membersihkan tangan. Hal ini tak lain untuk mencegah penularan virus Corona di Kutim. Baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun orang lain. “Mari kita jaga diri kita dengan selalu protkes,” tambahnya.
Untuk diketahui, beberapa kecamatan masih menyandang zona kuning. Diantaranya, Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, dan Kaliorang. Sedangkan Zona Hijau ialah Muara Wahau, Kaubun, Sangkulirang, Kombeng, Batu Ampar, Long Masangat, Batu Ampar, dan kecamatan lainnya. (adv/Dy)