VIRALKALTIM – Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang mengatakan ada aturan yang memang mengharuskan walaupun camat sudah dilantik tetapi wajib untuk dikukuhkan.
Maka dari itu, ia melakukan kunjungan kerja bersama Bupati Ardiansyah Sulaiman yang mengukuhkan Camat Kongbeng di Lamin Adat Lung Baun Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng, Jumat (19/5/2023).
“Kita sudah laksanakan ini sesuai aturan yang ada,” kata Kasmidi.

Ia berharap camat yang telah dilantik beberapa bulan lalu dan yang telah dikukuhkan bisa tetap menjalankan kinerja sesuai tupoksinya.
“Harus bisa menjadi inspirasi, terus juga bisa menyambung silaturahmi. Karena camat ini perpanjangan tangan dari kabupaten,” pesan orang nomor dua di Pemkab Kutim itu.
Ia meminta yang ditunjuk menjadi camat adalah orang-orang cerdas. Untuk itu tak boleh mengkotak-kotakkan masyarakatnya. Ditambah nuansa politik saat ini lagi hangat-hangatnya.
“Jadi teman-teman PNS bisa bekerja profesional. Anda diberikan beban tugas harus dijalankan secara maksimal sesuai tupoksinya,” singkatnya.
Sebelumnya, setelah dilantik pada 27 Januari 2023 lalu, akhirnya Camat Kongbeng Jumran dikukuhkan dan disematkan atributnya oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman. Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor : 821.2/043/BKPP-MUT/I/2023 yang berlangsung di Lamin Adat Lung Baun Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng, Jumat (19/5/2023).
Usai mengukuhkan, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan dari beberapa bulan lalu camat-camat telah dilantik, namun beberapa camat ada yang belum dikukuhkan. Adapula yang sudah dikukuhkan yakni Camat Kongbeng, kemudian sebelumnya Camat Rantau Pulung, Camat Muara Wahau dan Camat Busang. Sementara yang masih belum dikukuhkan ada lima camat
“Antara pelantikan dan pengukuhan istilahnyanya tak jauh berbeda. Pengukuhan lebih dari pada keabsahan menggunakan atribut sebagai camat dan tugasnya adalah sebagai kepala pemerintahan,” ujar Ardiansyah dihadapan Wabup Kasmidi Bulang, Wakil Ketua II DPRD Arfan, Plt Asisten Admum Seskab Kutim Didi Herdiansyah, Kepala DPMDes Yuriansyah, Kepala BKPP Misliansyah, Camat Muara Wahau Marlianto, unsur muspika, warga sekitar dan undangan lainnya.
Ia berpesan kepada camat yang telah dikukuhkan dan juga telah dilantik beberapa bulan lalu, agar bisa bekerja secara maksimal untuk warganya. Serta memaksimalkan juga koordinasi kepada semua pihak, karena di tiap kecamatan bakal menjadi investasi Kutim yang cukup tinggi.
“Jadi sudah 100 persen istilahnya menjadi camat. Juga tugas dan beban yang memang diberikan kepada beliau (camat). Kemudian berhak menyandang atributnya,” ucap Ardiansyah. (adv/hsm)