• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Minta Saran ke Dukun Karena Motor Hilang, SA Malah Dikeroyok Massa

Viral Kaltim by Viral Kaltim
10 Mei 2022
Minta Saran ke Dukun Karena Motor Hilang, SA Malah Dikeroyok Massa
177
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRALKALTIM- Berbekal informasi dari paranormal yang memberi tahu keberadaan sepeda motornya yang hilang, SA (43) mengajak enam temannya mendatangi sebuah perkebunan di Kampung Bengkok, Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Mengerikan, Ini Sejarah Nama Kaliorang

Di tengah perjalanan, dia bersama rombongan bertemu warga setempat dan dituding akan mencuri hewan ternak. SA bersama enam temannya pun dikeroyok warga yang sudah kesal karena sering kehilangan hewan ternak.

“Mereka diberhentikan oleh beberapa warga secara paksa dan dicurigai telah melakukan pencurian hewan (kerbau) karena di wilayah tersebut sering terjadi pencurian ternak.

Akhirnya, korban dikeroyok oleh 13 tersangka, yang mengakibatkan ketujuh korban mengalami luka di bagian kepala dan satu orang masih mendapatkan perawatan di Puskesmas Muncang,” kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, melalui rilis resminya, Senin (9/5/2022).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 6 Mei 2022 atau empat hari setelah Idul Fitri. Para korban, termasuk SA (43) kemudian melapor ke polisi. Sat Reskrim Polres Lebak kemudian menyelidiki pengeroyokan itu. Hingga Minggu, 8 Mei 2022, polisi menetapkan 13 pelaku pengeroyokan terhadap SA dan enam temannya.

Para pelaku berinisial AT (23), AA(30), DI(29), AN (28), DH (24), DI (32), FS (35), SM (21), SR (23), IM (20), TB (21), SF (18) dan AL (18).

“Dari hasil gelar perkara, penyidik telah telah menetapkan 13 orang tersangka yang sudah berhasil diamankan,” terangnya.

Polisi berharap tidak ada masyarakat yang main hakim karena bisa merugikan diri sendiri. Jika menemukan tindak kriminal, diharap segera melapor ke kepolisian terdekat.

Kemudian bagi 13 orang tersangka, polisi mengancam dengan hukuman penjara lima tahun enam bulan.

“Akibat perbuatannya, 13 tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun enam bulan penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono. (*)

Penulis: Liputan 6

Foto : Dok Liputan 6

 

 

Tags: #Kaltimberita pilihandikeroyokhilangjakartakutimmassamotorSangattaViralKaltim
Previous Post

Kodim 0909 Kutim Seleksi Administrasi 71 Calon Komcad

Next Post

Banjir Sangatta, Rumah Warga roboh, Warga: Tolong Bu Camat

Related Posts

Arang Jau Hadiri Syukuran Masyarakat Adat Dayak, Bupati: Jaga Dusun Mari Bangun

Arang Jau Hadiri Syukuran Masyarakat Adat Dayak, Bupati: Jaga Dusun Mari Bangun

30 Januari 2023
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

26 Januari 2023
Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

26 Januari 2023

Recent News

Arang Jau Hadiri Syukuran Masyarakat Adat Dayak, Bupati: Jaga Dusun Mari Bangun

Arang Jau Hadiri Syukuran Masyarakat Adat Dayak, Bupati: Jaga Dusun Mari Bangun

30 Januari 2023
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

26 Januari 2023
Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

26 Januari 2023

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.