• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

DPRD Kutim Mediasi Poktan dan PT. GAM

Viral Kaltim by Viral Kaltim
26 Mei 2022
DPRD Kutim Mediasi Poktan dan PT. GAM
555
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRALKALTIM- DPRD Kutim menggelar dengar pendapat. Ialah antara Kelompok Tani Bakuda Etam Bersatu Desa Pengadan dan PT. Ganda Alam Makmur (GAM).

Baca Juga: Pantau Banjir, Koramil Muara Bengkal Sambil Ingatkan Warga

Rapat Dengar Pendapat ini merupakan untuk menindaklanjuti Surat dari Kelompok Tani Bakuda Etam Bersatu Desa Pengadan Kecamatan Karangan Kabupaten Kutai Timur pada tanggal 27 April 2022.

“Maka dengan ini diharapkan kehadiran Saudara-saudari pada Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur,” kata Ketua DPRD Kutim, Joni.

Dengar Pendapat ini menghadirkan beberapa pihak terkait. Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, Penataan Ruang, Camat Karangan, dan Perwakilan Kelompok Tani Bakuda Etam Bersatu.

Pada hasil rapat tersebut, pimpinan rapat yang dikomandoi oleh Wakil Ketua 2 Arpan dan berganti ke Gepni mengatakan jika rapat perdana ini hanya sebatas mendengarkan dari beberapa pihak. Hepni memberikan kedua belah pihak agar kembali berdiskusi untuk mencari jalan terbaik.

“Kami berikan dua pekan lagi untuk berdiskusi baik dari Kelompok Tani maupun PT. GAM. Jika tak ada hasil, maka kami akan melakukan panja atau pansus,” kata Hepni.

Sebelumnya, Kelompok Tani Bakuda Etam Bersatu bersengketa dengan PT GAM. Pasalnya, PT GAM dianggap melakukan penggusuran lahan mereka. Tak sepeserpun ganti-rugi yang diberikan.

Disisi lain, PT. GAM membantah. Katanya, pihaknya akan memberikan uang tali asih sebesar satu juga per hektar. Namun tawaran tersebut ditolak. Pun kata mereka, lahan yang di klaim kelompok tani masuk dalam kawasan mereka. (adv/dy)

Tags: #Kaltimbaca jugaDPRDkutimpoktanViralKaltim
Previous Post

Pantau Banjir, Koramil Muara Bengkal Sambil Ingatkan Warga

Next Post

RDP Antara Poktan dan PT. Indominco, Ini Harapan DPRD dan Hasilnya

Related Posts

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

1 Juli 2022
Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

30 Juni 2022
Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

30 Juni 2022
Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

30 Juni 2022

Recent News

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

HUT Bhayangkara, Letkol CZI Heru Berikan Kejutan ke Kapolres Welly

1 Juli 2022
Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

Perumda TTB Kutim Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Sekda Kutim

30 Juni 2022
Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

Capil Gencar Sosialisasi Melalui Web dan Media Sosial

30 Juni 2022
Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa

30 Juni 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.