• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

IR Tersangka, Ini Kata Bupati Kutim

Viral Kaltim by Viral Kaltim
14 Februari 2022
IR Tersangka, Ini Kata Bupati Kutim
474
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
 

VIRALKALTIM, KUTIM– Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi jika mantan Sekda IR menjadi tersangka. Yang mana informasi tersebut dari Polda Kaltim. Ia mengaku baru mengetahui melalui media sosial dan pemberitaan.

Jikapun pun benar, maka dirinya hanya mengikuti aturan. Sebab hal itu merupakan hak prerogatif kepolisian.”It hak prerogatif pihak Polda,” kata Ardiansyah.

Pihaknya pun belum mengambil langka jauh terkait kasus yang menjerat IR. Termasuk bantuan hukum. Namun, ia meminta Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (PKPP) untuk berkoordinasi dengan yang bersangkutan. “Pihak keluarga juga belum mengkonfirmasi,” katanya.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05

Dikaitkan masalah mutasi IR dari Sekda ke Assisten 1, dirinya pun membantah hal itu. Katanya, hal itu murni karena masa jabatan IR sebagai sekda sudah berakhir. Yakni lima tahun.

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.08.05 1

“Sebelum dimutasi, kami lebih dulu berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim. Kan, golongan eselon IIA tidak tersedia di kabupaten kota, kecuali di provinsi,” jelasnya.

Setelah itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim berkoordinasi dengan BKPP Kutim, untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29WhatsApp Image 2022 04 29 at 15.11.29

“Solusinya bisa diberikan jabatan setingkat di bawah sekkab. Makanya ketika suratnya diterima akhir Januari, langsung disiapkan pelantikan untuk asisten I,” terangnya.

Dia memastikan, pelantikan tersebut terlaksana sesuai prosedur. Bahkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bahwa masa jabatan sekretaris daerah pada tingkat provinsi maupun kabupaten akan berakhir setelah lima tahun.

“Dalam aturan kepegawaian, kalau sudah tersangka, kekosongan sekkab diisi dengan pelaksana harian (plh). Ditunjuklah asisten II (Suroto),” tuturnya.

Disinggung masalah seleksi sekkab, pihaknya sudah bersurat kepada Pemprov Kaltim dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan, prosesnya sudah mulai. Hanya, pendaftaran peserta belum dibuka.“Harusnya setahun yang lalu boleh dibuka. Tapi, sekarang proses sudah mulai berjalan,” tutupnya. (dy)

Tags: #Kaltimberita pilihanBupatiiniIRkatakutimtersangkaViralKaltim
Previous Post

Disambar Ombak, 11 Orang Meninggal Usai Gelar Ritual di Pantai

Next Post

Berbagi Masker, Babinsa Mugi Rahayu Himbau Warga Agar Patuh Prokes

Related Posts

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

28 Mei 2022
Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

28 Mei 2022
Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

27 Mei 2022
Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

27 Mei 2022

Recent News

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

Masdari Kidang Sambangi Ismunandar dan Encek UR Firgasih

28 Mei 2022
Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

Nama di KTP Minimal Dua Kata, Ini Kata Kadisdukcapil

28 Mei 2022
Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

Kodim 0909 Kutim Bersama Warga Bersihkan TPU, Upaya Menghidupkan Gotong Royong

27 Mei 2022
Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

Main HP Saat Rapat, Bupati Usir Kadis Ketahanan Pangan

27 Mei 2022

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

Syahrir Gantikan Roma Malau, Suprihanto Kepala Bappeda

20 April 2022
SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

SAH, Izin KPC Diperpanjang, Doa Pekerja Dikabulkan

14 Januari 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.