VIRAL KALTIM, KUTIM – Televisi Kutai Timur (TV Kutim) yang dibawahi Pemkab Kutim, selama ini sudah tak terdengar lagi eksistensinya. Hal ini jadi pertanyaan oleh anggota DPRD.
Herlang, ketua Fraksi NAP DPRD Kutim mengakui, telah mengetahui adanya keberadaan TV Kutim itu, namun sudah tak lagi ada eksistensinya. Bahkan, dulu pernah ada anggaran dikucurkan dari APBD sebanyak Rp 10 miliar pada sekira tahun 2015.
“Adanya anggaran sebesar itu, diperuntukkan untuk menunjang eksistensi TV Kutim. Tapi kenapa malah tidak ada lagi kejelasan eksistensinya,” tegas Herlang, usai melakukan sosialisasi Perda tentang penyiaran televisi dan radio di Kutai Timur.
Dengan adanya Perda ini Herlang berharap, TV Kutim mampu beroperasi dengan lebih jelas. Itu karena sudah ada dasar hukumnya dari perda 3/2018 tentang penyiaran televisi dan radio di Kutai Timur, sebagai langkah awal. (adv/jok)