VIRALKALTIM – Usai melakukan pemeriksaan di lapangan selama 2 hari, terkait adanya dugaan air tambang yang mengalir ke Pemukiman Warga, di Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang pada Rabu (7/6/2023) lalu.
Kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku tengah melakukan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dugaan limpasan air tambang ke pemukiman warga.
“Dua hari kita di lapangan, kita melakukan identifikasi di lokasi potensi sumber. Kemudian kita melakukan identifikasi kembali di lokasi penerima dampak masyarakat dan pemukiman. Di RT 01, 02, 03, 04 dan 08. Di Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang,” kata Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dewi kepada media ini saat ditemui di Kantor DLH Kutim, Senin (12/6/2023).






Tak hanya itu, pihaknya juga mengidentifikasi saluran-saluran buatan PT Indexim Coalindo yang terhubung dengan saluran alam, serta melakukan evaluasi terhadap data citra satelit untuk mengetahui rona awal, apakah di wilayah itu merupakan daerah tangkapan air atau bukan.
“Dugaan potensi lumpur, satu-satunya sumber yang kuat berasal dari PT Indexim. Karena kegiatan bukaan itu terlihat dari data drone, itu hanya terlihat ada di jalan hauling PT Indexim, tidak ada sumber bukaan lain,” lanjutnya
“Jadi potensi besar lumpurnya ya, tetapi untuk keseluruhan air limpasan yang menyebabkan banjir, ini masih kita evaluasi dan di lokasi itu tidak terdapat tanggul maupun kolam dan tidak ada ipal kalau untuk jalan hauling. Karena ini bukan dari kegiatan penambangannya. Bukan hanya jalan haulingnya saja, jadi di kilomter 10 sampai 5 itu hanya jalan hauling aktifitasnya,” terangnya
kepada sejumlah awak media
Diakuinya, kalau kita mau melihat jalan haulingnya mulai dari kilometer nol sampai kilometer 10, memang agak sedikit menukik. Jadi potensi ranoofnya itu mengarah ke Kantor PT Indexim.
“Kalau untuk dibawah kilometer 9,5 kebawah sampai daerah pemukiman desa selangkau potensi daerah masuk ke areal pemukiman dan drainase buatan PT Indexim itu ada, Karena kemiringannya kearah sana, kearah sisi sebelah utara dan selatan,” tuturnya
Sementara untuk daerah warga (Ibu Rusna) saat melakukan idetifikasi pihaknya mengaku sudah tidak melihat kondisi genangan di lapangan.



“Sudah tidak terlihat sudah tidak ada. Kemudian endapan sedimen yang disampaikan sebelumnya tingginya satu meter kemudian sekarang 20 cm, ini juga belum bisa kita buktikan karena belum melihat rona awalnya. Karena kita belum tahu kondisi awal rumah itu sebelumnya apakah satu meter. Karena kondisi saat ini tanah itu sudah mongering dan sudah hampir sama dengan tanah pada umumnya,” bebernya
“Tidak seperti kasus PT KIN kemarin kan jelas ya lumpurnya. Kalau yang ini jejak-jejak lumpur itu hanya di pekarangan saja. Itupun tingginya juga maksimal 5 cm. Hanya bekas-bekas sepatu but kita saja. Kemudian untuk tanaman tumbuh yang mati kami juga tidak melihat ada. Karena pohon pisang yang sama persis di lokasi limpasan yang didekat ibu rusna itu, itu masih bertahan dan hidup sampai hari ini,” tuturnya
Selain melakukan identifikasi di lapangan terkait adanya dugaan air tambang yang mengalir ke Pemukiman warga, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah Dinas Lingkungan Hidup itu mengaku jika pihaknya juga melakukan pengawasan tindak lanjut, atas pemberian sangsi yang sebelumnya di berikan ke PT Indexim Coalindo.
“Kasus lumpur di Lokasi lahan plasma PT Telen, di Kawasan Bukit permata, Kecamatan Kaubun. Baru saja selesai. Makanya kemarin sekalian pengawasan tindak lanjut, dijatuhi sangsi Rp 1,4 Miliar. Sebelumnya juga pernah diberikan sangsi normalisasi sungai senibung sepanjang 8,6 kilometer, di tahun 2022 lalu dan penyelesaiannya di awal tahun 2023 lalu, Tangung jawab Pemulihannya saja baru clear di bulan April 2023 lalu.” tutupnya.(*)