• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

The King of Lip Service, Irwan: Jangan Matikan Kritis Mahasiswa

Viral Kaltim by Viral Kaltim
28 Juni 2021
The King of Lip Service, Irwan: Jangan Matikan Kritis Mahasiswa
6.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRAL KALTIM, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demorkat, Irwan mengatakan kampus tak boleh menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan mahasiswa berpendapat. Ia pun meminta perguruan tinggi tak mematikan daya kritis mahasiswa.

Pernyataan itu disampaikan Irwan merespons langkah Rektorat Universitas Indonesia (UI) yang memanggil sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI usai mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) The King of Lip Service.

“Pihak kampus tidak boleh jadi alat Istana untuk membungkam kemerdekaan mahasiswa berpendapat,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6/2021)

Irwan meyakini BEM UI menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service alias Raja Membual memiliki basis data yang kuat. Menurutnya, tak seharusnya pihak UI memanggil para mahasiswanya tersebut.

“Pasti mereka BEM UI punya basis datanya sehingga final pada kesimpulan Jokowi: The King of Lip Service,” tuturnya.

Anggota Banggar DPR dari Fraksi Demokrat itu menilai Rektorat UI telah gagal mereformasi dunia perguruan tinggi jika menganggap sikap BEM UI menjuluki Jokowi The King of Lip Service sebagai sebuah pelanggaran.

Menurut pria akrab disapa Irwan Fecho ini, langkah BEM UI menjuluki Jokowi The King of Lip Service sebagai pelanggaran sama saja mengulang kesalahan Orde Baru yang menormalisasi kehidupan kampus serta melumpuhkan kegiatan dan hak politik mahasiswa.

BEM UI menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service alias Raja Membual lantaran sering mengobral janji manis yang kerap tidak direalisasikan.

Mereka turut memuat ilustrasi beserta referensi tautan pemberitaan yang memperlihatkan kontradiksi pernyataan Jokowi, antara lain tentang rindu didemo, revisi UU ITE, dan penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak lama kemudian, pihak UI memanggil sejumlah pengurus BEM UI lewat surat nomor: 915/UN2.RI.KMHS/PDP.00.04.00/2021 yang ditandatangani oleh Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra.

Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra mengaku diminta keterangan terkait maksud dan tujuan kritik sebagaimana yang dimuat di media sosial BEM UI. Leon pun memastikan tak akan menghapus kritik tersebut.

“Jadi, kami lebih banyak memberikan keterangan dan menegaskan postingan tersebut tidak akan kami take down,” kata Leon, Minggu (27/6). (*)

Tags: #Kaltimberita pilihanIrwanjakartakampuskritikkutimsukapViralKaltim
Previous Post

PKM Khusus Kelas 4 SD-SMP, 4 Ribu Guru Sudah Divaksin

Next Post

Pertahankan Kampung Sidrap, Ketua DPRD Minta Warga Pakai KTP Kutim

Related Posts

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

26 Januari 2023
Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

26 Januari 2023
Dua Ruangan di BPKAD Kutim di Periksa: Kejari: Ada Dugaan

Dua Ruangan di BPKAD Kutim di Periksa: Kejari: Ada Dugaan

26 Januari 2023

Recent News

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

26 Januari 2023
Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

26 Januari 2023
Dua Ruangan di BPKAD Kutim di Periksa: Kejari: Ada Dugaan

Dua Ruangan di BPKAD Kutim di Periksa: Kejari: Ada Dugaan

26 Januari 2023

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.