• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM

Gara-Gara Senjatanya Berbahaya, Jumadi Ditangkap Polisi, Makanya Minta Izin Bro, Jangan Asal Tembak

Viral Kaltim by Viral Kaltim
13 Januari 2019
Gara-Gara Senjatanya Berbahaya, Jumadi Ditangkap Polisi, Makanya Minta Izin Bro, Jangan Asal Tembak
276
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM- Gara-gara memiliki senjata api ilegal, Jumadi (36) warga Jalan Margo Santoso II RT 18, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, terpaksa ditangkap polisi.

Ia ditangkap di Kawasan  Polder Ilham Maulana Kelurahan Teluk Lingga,  Kecamatan Sangatta Utara, pada Sabtu, (12/1 2019) sekira Pukul 22.11 wita.

Selain senjata rakitan, Polsek Sangatta juga mengamankan BB berupa peluru kaliber 5,56 mm sebanyak 9 butir, satu buah senjata tajam jenis parang, dan satu batang besi kuningan pembersih laras.

BacaJuga

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim

Ini Kata Ketua DPRD Jimmi Terkait MBG

Akhir Bulan, Kejati Kaltim Tetapkan MSD Sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset BUMD Kutim

Terkait Sidrap, Ardiansyah Tolak Usulan Bontang, Jimmi Ogah Terpengaruh Mediasi 

Dikatakan Kapolsek Sangatta, Iptu  Slamet Riyadi penangkapan bermula saat dilakukan razia di Jawasan Polder. Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Riyadi.

Pada saat tim UKL melakukan razia di TKP, pihaknya mendapati orang sedang membawa senpi rakitan yang disimpan di dalam tas.

Setelah dilakukan pemeriksaan,  selanjutnya di amankan di Polsek Sangatta  untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dianggap melanggar Tindak Pidana  UU DRT NO.12 TH 951 Tentang Kepemilikan Senjata Api Laras Panjang dan Amunisi,” katanya. (dy)

Tags: IlegalkutimPolisiSenjataTangkapViralKaltim
Previous Post

Wow, Keren Keren Keren,  Ada Surga di Desa Bata Juai Balangan, Penasaran? Habis Baca Langsung Ngiler

Next Post

11 Kupu-Kupu Malam Ditangkap, Bikin Gaduh Kutim dan Sumber Bencana

Related Posts

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim
KUTIM

Kampung Sidrap Sah Milik Kutim

13 Agustus 2025
Ini Kata Ketua DPRD Jimmi Terkait MBG
KUTIM

Ini Kata Ketua DPRD Jimmi Terkait MBG

4 Agustus 2025
Akhir Bulan, Kejati Kaltim Tetapkan MSD Sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset BUMD Kutim
KALTIM

Akhir Bulan, Kejati Kaltim Tetapkan MSD Sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset BUMD Kutim

31 Juli 2025
Terkait Sidrap, Ardiansyah Tolak Usulan Bontang, Jimmi Ogah Terpengaruh Mediasi 
berita pilihan

Terkait Sidrap, Ardiansyah Tolak Usulan Bontang, Jimmi Ogah Terpengaruh Mediasi 

31 Juli 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Ketua DPRD Kutim Jimmi Gelar Reses di Gang Masjid Al-Furqon, Dengarkan Aspirasi Warga

Ketua DPRD Kutim Jimmi Gelar Reses di Gang Masjid Al-Furqon, Dengarkan Aspirasi Warga

31 Agustus 2025
Demontrasi Marak, Ketua DPRD Jimmi Harap Kutim Tetap Aman dan Damai

Demontrasi Marak, Ketua DPRD Jimmi Harap Kutim Tetap Aman dan Damai

30 Agustus 2025
Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi

Sambangi IPA Kudungga, Dirut Perumdam TTB Kutim Sambut Ketua DPRD Jimmi

30 Agustus 2025
Delapan Pejabat PTP Dilantik, Ketua DPRD Kutim Jimmi Ucapan Selamat, : Prioritaskan Pelayanan Rakyat

Delapan Pejabat PTP Dilantik, Ketua DPRD Kutim Jimmi Ucapan Selamat, : Prioritaskan Pelayanan Rakyat

22 Agustus 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5989 shares
    Share 2408 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.