• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Terkait Sidrap, Ardiansyah Tolak Usulan Bontang, Jimmi Ogah Terpengaruh Mediasi 

Viral Kaltim by Viral Kaltim
31 Juli 2025
Terkait Sidrap, Ardiansyah Tolak Usulan Bontang, Jimmi Ogah Terpengaruh Mediasi 
6.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM, JAKARTA — Mediasi lanjutan penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang kembali digelar di Gedung Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Timur, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Fokus utama mediasi masih tertuju pada status Dusun Sidrap, yang hingga kini masih menjadi objek sengketa administratif antara kedua wilayah. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan, dan akan dilanjutkan ke tahap survei lapangan.

Dalam pernyataannya, Gubernur Rudi Mas’ud menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim siap menjadi mediator yang netral dan adil untuk menjembatani kepentingan kedua daerah.

BacaJuga

Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah

Warga Sangatta Diterkam Macan di Jalan AW Syahrani

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya

“Kami siap memfasilitasi mediasi secara terbuka dan seimbang. Yang terpenting adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak serta menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Rudy Mas’ud.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, menegaskan bahwa penyelesaian konflik tapal batas ini harus dilakukan tanpa melibatkan emosi yang berlebihan dari masyarakat.

“Kalau memang belum ada kesepakatan, maka keputusan selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur, dan jika perlu, dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya Safrizal.

Sementara itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa Pemkab Kutim mendukung upaya mediasi, tetapi tetap berpegang pada peraturan dan dokumen resmi yang telah ada.

Pemkab Kutim dengan tegas menolak usulan Kota Bontang yang menghendaki Dusun Sidrap masuk ke wilayah administratifnya. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa dasar hukum dan dokumen resmi sudah sangat jelas menegaskan Sidrap merupakan bagian dari Kutai Timur.

“Kami berpegang pada Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dan UU Nomor 7 Tahun 2000 yang menyebutkan batas wilayah Kota Bontang. Sidrap tidak termasuk di dalamnya,” tegas Bupati Ardiansyah.

“Pasal 7 UU No. 47 Tahun 1999 secara eksplisit menyebutkan bahwa Kota Bontang berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kutai, yaitu Kecamatan Bontang Utara, Bontang Barat dan Bontang Selatan. Tidak disebutkan sama sekali Dusun Sidrap sebagai bagian dari Bontang,” tegas Bupati Ardiansyah.

Ia melanjutkan, Kutim punya kewajiban membangun wilayah kami, termasuk Dusun Sidrap. Namun perlu diingat,seluruh regulasi belum berubah dan menegaskan kesepahaman batas wilayah antara Kutim dan Bontang,” tegasnya.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi turut menambahkan bahwa Kutim berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

Dalam forum mediasi tersebut, Pemerintah Kota Bontang secara resmi mengusulkan agar Dusun Sidrap masuk ke dalam wilayah administratif Kota Bontang. Namun, usulan ini ditolak oleh Pemkab Kutim yang bersikukuh bahwa wilayah tersebut secara yuridis masih merupakan bagian dari Kutim.

Karena belum tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak, mediasi akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya berupa survei lapangan yang akan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Timur bersama kedua pihak terkait.

Hasil survei dan mediasi selanjutnya akan dilaporkan oleh Gubernur Kaltim kepada Mahkamah Konstitusi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Mediasi ini menjadi bagian dari rangkaian panjang penyelesaian tapal batas yang diharapkan mampu menghasilkan solusi yang adil, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan menjunjung tinggi asas pemerintahan yang baik.

Pemkab Kutim menegaskan akan tetap mengikuti semua proses sesuai aturan yang berlaku. Kutim juga menyatakan komitmennya untuk mempertahankan Dusun Sidrap sebagai bagian dari wilayahnya secara sah, sekaligus terus melanjutkan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Sidrap tanpa terpengaruh proses mediasi yang sedang berlangsung. (*/kopi8)

Tags: #beritapilihan #sidrap #mediasi #kutim #kaltim #indonesia
Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan, Polres-KPC Tanam Jagung 10 Ha di TBA

Next Post

Akhir Bulan, Kejati Kaltim Tetapkan MSD Sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset BUMD Kutim

Related Posts

Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah
berita pilihan

Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah

14 Juli 2026
Warga Sangatta Diterkam Macan di Jalan AW Syahrani
berita pilihan

Warga Sangatta Diterkam Macan di Jalan AW Syahrani

7 Juli 2026
Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  
berita pilihan

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

27 Juni 2026
PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya
berita pilihan

PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya

23 Juni 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Semester Pertama, Baznas Kutim Salurkan Hampir 9 Miliar, 14 Ribu Warga Kutim Rasakan Manfaat

Semester Pertama, Baznas Kutim Salurkan Hampir 9 Miliar, 14 Ribu Warga Kutim Rasakan Manfaat

19 Juli 2026
DPPKB Jemput Bola Stunting di Rantau Pulung   

DPPKB Jemput Bola Stunting di Rantau Pulung  

14 Juli 2026
Himpun 56 Kantong Darah, PT Pamapersada Nusantara dan PMI Kutai Timur Gelar Donor Darah

Himpun 56 Kantong Darah, PT Pamapersada Nusantara dan PMI Kutai Timur Gelar Donor Darah

14 Juli 2026
Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah

Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah

14 Juli 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.