VIRALKLATIM— Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, ST , memimpin Rapat Paripurna ke-XLIX masa persidangan ke-III Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim.
Agenda utama rapat kali ini adalah pembentukan struktur Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan pentingnya kinerja maksimal dari tim Pansus demi kelancaran dan ketepatan penyusunan RPJMD yang menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ia juga berharap Pansus dapat bersinergi dengan seluruh pihak terkait, termasuk dengan eksekutif.
“Pansus diharapkan dapat bekerja secara maksimal dan menjalin sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama tim dari pemerintah daerah,” ujar Jimmi.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD lainnya, yaitu Wakil Ketua I Sayyid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono.
Rapat berlangsung lancar dan menjadi tonggak awal dalam proses perumusan RPJMD yang akan menjadi landasan arah kebijakan pembangunan daerah Kutim ke depan.(dy)


















