VIRALKALTIM– Sebagai perusahaan yang bergerak di industri pertambangan, PT Indexim Coalindo menyadari bahwa aktivitas operasinya memiliki risiko yang sangat tinggi.
Salah satu risiko tersebut berkaitan erat dengan aspek keselamatan kerja. Oleh karenanya, perusahaan batubara yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur ini melakukan kegiatan pelatihan dan penyegaran materi keselamatan kerja secara rutin.






“Materi diberikan kepada para pengawas operasional. Targetnya 100% pengawas operasional mengikuti pelatihan secara rutin, termasuk pelatihan penyegaran,” ujar Occupational Health and Safety (OHS) Manager PT Indexim Coalindo, Dimas Hanggono Aji.
Pengawas operasional adalah orang yang ditunjuk oleh Kepala Teknik Tambang (KTT)/Penanggung Jawab Teknik dan Lingkungan (PTL) dan bertanggung jawab kepada KTT/PTL dalam melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian.
Kegiatan operasional pertambangan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik.
“Pemateri berasal dari tim manajemen perusahaan yang kompetensinya telah disahkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi,” jelas Dimas.
Selain memberikan pelatihan secara internal (inhouse training), PT Indexim Coalindo juga mewajibkan para pengawas operasionalnya memiliki sertifikasi kompetensi sesuai regulasi pertambangan.
Program sertifikasi kompetensi yang diikuti ialah sertifikasi Pengawas Operasional Pratama (POP), Pengawas Operasional Madya (POM), dan Pengawas Operasional Utama (POU).



Dimas menambahkan, dalam sertifikasi kompetensi tersebut, PT Indexim Coalindo menjalin kerja sama dengan Kementerian ESDM dan lembaga sertifikasi kompetensi untuk mewujudkan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK), khususnya bagi pengawas operasional.
“Inisiatif-inisiatif untuk penguatan kompetensi pengawas operasional ini menjadi bagian dari kepatuhan PT Indexim Coalindo terhadap Kepmen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara yang memberikan perhatian besar terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja,”pungkas Dimas. (*)